Daftar isi
Menabung sangat penting untuk kita kedepannya, banyak cara menabung ada yang menabung di bank, di rumah ataupun menabung saham.
Menabung saham pada dasarnya sama seperti menabung uang di bank. Hanya saja instrumen yang kita tabung yaitu saham yang merupakan hak atas kekayaan dan penghasilan yang dimiliki oleh suatu perusahaan.
Bursa Efek Indonesia adalah tempat yang mewadahi para pelaku saham untuk melakukan aktivitas perdagangan atau memperjual belikan saham.
BEI adalah tempat para pihak melakukan transaksi. Di Indonesia hanya satu pasarnya yaitu Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta.
Lalu, apa sih keuntungan kita menabung saham? Berikut pembahasannya.
Banyak orang gemar bermain saham karena mereka hanya perlu menggelontorkan modal yang cukup kecil ketimbang kebanyakan usaha lain.
Faktanya, persentase keuntungan yang akan didapatkan dari investasi saham ternyata cukup menjanjikan.
Cukup dengan Rp100 ribu saja, kamu sudah bisa mendapatkan satu lembar saham yang keuntungannya bisa berlipat-lipat di kemudian hari. Bahkan, margin keuntungan yang bisa diraup mencapai 100 persen.
Capital gain merupakan keuntungan yang diberikan oleh perusahaan kepada pemegang saham dari hasil selisih harga beli dan harga jual saham.
Jadi, harga jual harus lebih tinggi ketimbang harga beli. Nah, capital gain itu umumnya terbentuk karena adanya aktivitas perdagangan di bursa efek.
Contohnya, kamu membeli saham A yang harga per lembarnya sebesar Rp 3.000.
Kemudian kamu menjualnya di angka Rp4.000 per lembar. Nah, berarti kamu akan mendapatkan capital gain sebesar Rp 1.000 per lembarnya.
Memiliki saham berarti kita memiliki sebuah perusahaan dimana sebagai pemilik kita mempunyai kewajiban dalam ikut menentukan pemimpin perusahaan dan strategi perusahaan yang dilakukan pada Rapat Umum
Pemegang Saham(RUPS), juga berhak mendapatkan keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan, keuntungan ini disebut dengan dividen.
Dividen merupakan pembagian laba yang akan diberikan perusahaan kepada para pemegang saham.
Dividen itu sendiri berasal dari keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan. Dividen itu sendiri terbagi dalam dua jenis, yaitu tunai dan saham.
Kalau dividen tunai yang dibagikan, berarti perusahaan akan memberikan uang tunai kepada pemegang saham per satu lembar saham yang mereka miliki.
Sementara dividen saham artinya perusahaan tersebut memberikan dividen berupa saham. Dengan demikian, jumlah saham yang dimiliki investor akan bertambah.
Akan tetapi, ada juga perusahaan yang tidak membagikan dividen kepada pemegang saham walaupun mereka memperoleh laba.
Umumnya beberapa jenis perusahaan tersebut ingin melakukan ekspansi atau mengembangkan usaha.
Tetapi biasanya hal ini dilakukan oleh perusahaan yang dalam tahap pengembangan.