Hukum

5 Lembaga Penegak Hukum Beserta Perannya

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Lembaga hukum merupakan lembaga atau institusi negara yang bertugas untuk menegakkan berbagai aturan, ketentuan serta hukum yang telah dibuat. Lembaga ini memiliki peranan khusus untuk menciptakan tidakan preventif dan represif dari berbagai upaya pelanggaran yang ada.

Berikut merupakan lembaga hukum yang memiliki kewajiban untuk menegakkan hukum serta aturan yang berlaku di suatu negara.

1. Hakim

Hakim merupakan salah satu pihak yang berwenang untuk menegakkan hukum serta ketentuan yang ada. Hakim memiliki andil yang penting dalam memberika keadilan dan juga mengambil keputusan terkait perkara yang disidangkan dalam proses peradilan.

Proses peradilan yang berjalan akan diawali dengan pelimpahan perkara oleh pihak kepolisian. Lalu, dari pihak peradilan akan memproses perkara yang dilimpahkan, dan hakim sebagai lembaga hukum tertinggi di peradilan berhak untuk memutuskan apakah terdakwa yang disangkakan bersalah atau tidaknya atas perkara yang dilaporkan ini.

2. Jaksa

Jaksa merupakan pihak yang bertugas untuk menyampaikan dakwaan dalam proses pengadilan. Dakwaan tersebut disampaikan terhadap orang yang telah diduga melakukan pelanggaran hukum tertentu.

3. Polisi

Polisi merupakan lembaga hukum yang bekerja dilapangan tkp secara langsung. Dimana polisi ini memiliki peranan sebagai penyidik suatu perkara yang sedang terjadi. Barang bukti serta terduga pelaku yang akan didakwa akan diselidiki secara langsung oleh pihak kepolisian.

Tidak hanya itu, polisi juga memiliki tugas untuk bisa mengumpulkan berbagai keterangan dari semuasumber yang ada. Baik didapatkan dari saksi peristiwa yang ada ataupun dari keterangan saksi ahli yang telah ditetapkan.

4. Advokat

Advokat merupakan pihak yang bertugas untuk mewakili klien yang bersangkutan untuk menindaklanjuti kasus atau perkara yang sedang menyertainya. Perwakilan tersebut disampaikan berdasarkan sebuah surat kuasa yang diberikan untuk melakukan penuntutan atau pembelaan terkair acara persidangan yang akan berlangsung di pengadilan. Secara umum, advokat ini lebih dikenal dengan julukan pengacara.

5. Petugas Lembaga Pemasyarakatan

Petugas lembaga pemasyarakatan merupakan petugas yang bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan hukum yang akan dijatuhkan kepada terdakwa yang telah ditetapkan sebagai pihak yang bersalah. Petugas yang bekerja di lembaga kemasyarakatan ini akan menjalankan tugasnya di penjara ataupun lembaga permasyarakatan.