Daftar isi
Jika berbicara mengenai kerajaan, pasti kita akan mengira bahwa sistem kerajaan atau monarki hanya ada pada masa lampau sekali. Namun ternyata, di zaman modern saat ini negara dengan sistem kerajaan masih ada.
Dengan kata lain, tidak semua raja kehilangan kekuasaannya di mana sebagian kerajaan masih mengendalikan pemerintahan tersebut.
Nah, adapun beberapa negara yang masih mempertahankan sistem monarki dalam pemerintahannya sebagai berikut:
Untuk keperluan kenegaraan, Negara Inggris hingga kini masih mempunyai ratu yang aktif muncul di khalayak umum. Sejak tahun 1952, ratu yang telah memerintah Inggris adalah Ratu Elizabeth II. Bahkan beliau merupakan penguasa dengan masa pemerintahan terlama dalam sejarah Inggris.
Adapun terdapat 4 negara yang berada di bawah kekuasaannya adalah Inggris, Skotlandia, Warles dan juga Irlandia Utara.
Karena Inggris menganut sistem monarki konstitusional, terdapat juga perdana menteri yang memerintah selain ratu dan kemampuan untuk dapat membuat undang-undang serta mengesahkannya tetap berada pada kekuasaan Parlemen yang terpilih.
Berbeda dengan Inggris, Arab Saudi merupakan negara berbentuk kerajaan dengan sistem pemerintahan monarki absolut. Sehingga posisi dari perdana menteri ini hanya sebagai simbolis. Dengan kata lain, kuasa penuh ada pada raja.
Hingga kini, raja yang masih memerintah adalah Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud yang merupakan kepala negara Arab Saudi. Raja Salman telah memerintah sejak tahun 2013, setelah Raja Abdullah meninggal dunia.
Meskipun pemerintahan dijalankan oleh raja turun-temurun, dalam The Washington Post menjelaskan bahwa seluruh raja yang menjabat pasti akan dipilih oleh Komite pangeran Saudi yang didasarkan pada dekrit 2006.
Negara berbentuk kerajaan yang ketiga adalah Kuwait yang berada di Teluk Persia, Timur Tengah. Emir atau raja yang masih menjabat hingga kini yaitu Nawaf al-Sabah yakni sejak 29 September 2020 lalu.
Beliau menjabat setelah Sabah Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah meninggal dunia di usia 91 tahun. Nawaf al-Sabah kemudian dilantik sebagai raja yang ke-16 pada usia 83 tahun. Beliau merupakan adik tiri dari Sabah.
Negara selanjutnya adalah Qatar. Raja yang masih memerintah hingga saat ini adalah Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani. Beliau telah menjadi raja Qatar sejak tahun 2013, setelah ayahnya turun jabatan.
Ayahnya sendiri telah memerintah Qatar selama 18 tahun dan Tamim mengambil alih di usia 33 tahun. Keluarga Al Thani merupakan salah satu bagian dari dinasti penguasa di Negara Qatar yang sudah memerintah sejak tahun 1825. Selain itu, banyak anggota keluarga lainnya yang juga memegang peranan penting di pemerintahan negara.
Di Uni Emirat Arab itu sendiri terdiri dari 7 negara bagian yakni Abu Dhabi, Ajman, Dubai, Fujairah, Ras al-Khaimah, Sharja serta Umm al-Qaiwain. Setiap negara bagian tersebut dipimpin oleh seorang raja turun-temurun atau emir.
Presiden UEA yang masih menjabat saat ini yaitu Khalifa bin Ayed Al-Nahyan sejak pada tahun 2004 di mana menggantikan setelah ayahnya meninggal pada 2 November 2004.
Zayed sendiri mempunyai 8 orang anak yang berarti bahwa takhta dan jabatannya akan tetap bertahan dalam lingkaran keluarga selama bertahun-tahun ke depan.
Negara dengan sistem kerajaan selanjutnya yaitu Belanda. Raja saat ini adalah Willem-Alexander di mana sudah memerintah sejak tahun 2013. Beliau menggantikan sang ibu yang bernama Ratu Beatrix.
Negara Belanda itu sendiri menganut sistem pemerintahan parlemen bicameral di mana raja tidak memerintah secara langsung melainkan hanya mempunyai kekuasaan sebagai presiden Dewan Negara.
Dalam Dutch News menjelaskan bahwa raja menjalankan pemerintahan monarki yang mahal di mana pajaknya akan mencapai 40 juta euro setahun dan tidak termasuk keamanan. Sehingga Belanda menjadi salah satu sistem monarki yang termahal di Benua Eropa.
Negara Swaziland juga termasuk negara dengan sistem kerajaan di mana raja yang memimpin saat ini bernama Mswati III sejak tahun 1983 pada usia 18 tahun. Kini, Raja Swazilan telah berusia 52 tahun dan mempunyai banyak istri dengan anak sebanyak 23 anak.
Raja Negara Brunei Darussalam yaitu Hassanal Bolkiah yang telah memerintah negara sejak tahun 1967. Hingga tahun 2016, beliau bahkan dianggap sebagai raja terkaya di dunia dengan banyaknya koleksi mobil mahal miliknya.
Berdasarkan publikasi, Hassanal Bolkiah ini memperoleh hampir 100 dolar AS per detik yang berasal dari pendapatan minyak dan investasi lainnya. Jika ditotal bersih, kekayaan yang dimiliki oleh beliau sekitar 20 miliar dolar AS.
Negara kerajaan selanjutnya adalah Swedia. Carl XVI Gustaf telah menjabat sebagai raja pada tahun 1973 saat dirinya berusia 27 tahun. Carl memiliki tiga orang anak atas hasil pernikahannya dengan Ratu Silvia.
Anak tertuanya bernama Putri Mahkota Victoria yang nantinya akan naik tahta saat ayahnya memutuskan untuk mundur jabatan atau saat dirinya meninggal. Adapun dua anak lainnya yaitu Putri Madeleine dan Pangeran Carl Philip.
Negara Bahrain pernah dipimpin oleh seorang emir atau raja yang bernama Hamad bin Isa al-Khalifa. Pemerintahannya telah dimulai sejak Maret 1999 sampai 14 Februari 2022 saat ayahnya yang bernama Isa bin Salman al-Khalifa meninggal dunia.
Pada 14 Februari 2002, beliau mempublikasikan dirinya sebagai raja di mana menjadikannya raja pertama Bahrain dalam sejarah Negara Bahrain. Bahkan keluarganya sudah memerintah Bahrain sejak 1783 dan selalu mempunyai banyak kekuasaan.
Yordania pernah dipimpin oleh seorang raja yang bernama Raja Abdullah II. Beliau telah menjabat sejak tahun 1999 di mana menggantikan ayahnya yang meninggal.
Kemudian beliau menikah dengan Ratu Rania yang juga berasal dari Yodrania. Atas pernikahannya, mereka dikaruniai 4 orang anak di mana anak tertuanya bernama Hussein sudah disiapkan untuk menggantikan ayahnya.
Selanjutnya ada Negara Maroko. Adapun raja yang pernah memerintah bernama Raja Mohammed VI yang sudah dilantik pada tahun 1999 setelah sang ayah Raja Hassan II meninggal dunia.
Kemudian sang raja menikah dengan Ratu Putri Lalla Salma dan dikaruniai oleh dua orang anak. Adapun putranya bernama Putra Mahkota Moulay Hassan dan seorang putri yang bernama Putri Lalla Khadija.
Negara kerajaan lainnya adalah Monako. Adapun raja yang pernah memerintah yaitu Pangeran Albert II atau dikenal dengan Yang Mulia Pangeran Albert II. Albert II sudah memerintah Negara Monako sejak tahun 2005. Beliau merupakan putra dari Pangeran Rainer III dan Putri Grace.
Monako merupakan negara kerajaan yang berdaulat, sehingga seluruh kekuasaan diperintah oleh seorang pangeran. Akan tetapi negara juga mempunyai badan legislatif yang terpilih. Meskipun demikian, Pangeran Albert dapat menunjuk perdana menteri dan mempunyai kekuatan politik.
Raja yang pernah memerintah Negara Thailand adalah Raja Maha Vajiralongkorn Bodindradebayavarangkun yang merupakan raja Thailand ke-10 dari Dinasti Chakri. Beliau sudah menjabat sejak tahun 2016. Bahkan menurut BBC, beliau juga dikenal sebagai Rama X.
Ayah beliau yang bernama Raja Bhumibol Adulyadej disebut sebagai raja yang paling lama memerintah di dunia, yakni selama 7 dekade sejak tahun 1946 hingga 2016. Bahkan beliau dapat mengalahkan masa pemerintahan Ratu Elizabeth II yang sudah 65 tahun.