Masyarakat dan pendidikan memiliki hubungan saling keterkaitan satu sama lain karena untuk mengembangkan pendidikan diperlukan partisipasi dari masyarakat sehingga diharapkan masyarakat menjadi peduli akan dampak pendidikan terhadap kehidupan masyarakat.
Dalam konteks ini masyarakat akan berperan sebagai subjek ataupun pelaku pendidikan, dimana ketika masyarakat tidak memiliki kesadaran dalam pendidikan maka suatu negara tidak dapat berkembang.
Dalam Undang-Undang sistem pendidikan nasional tertera pada pasal 8 bagian ketiga tentang hak dan kewajiban menyebutkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk berperan dalam perencanan, pelaksanaan dan evaluasi program pendidikan.
Sedangkan dalam pasal 9 menyebutkan bahwa masyarakat memiliki kewajiban untuk memberikan dukungan dalam menyelenggarakan pendidikan.
Dalam kata lain di Undang-Undang sudah ditegaskan bahwa pendidikan sangat penting bagi masyarakat sejak dini.
Maka dari itu dapat disimpulkan pengaruh dan peranan masyarakat terhadap pendidikan, yaitu:
Saat ini ada peranan masyarakat dalam pendidikan yang sedang marak dilakukan yaitu relawan gerakan Indonesia mengajar, dimana mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menyiapkan media belajar kreatif bagi masyarakat yang berada di pelosok Tanah Air