Daftar isi
Sistem ekonomi campuran pada dasarnya hadir sebagai solusi mengatasi kelemahan sistem ekonomi liberal dan sistem ekonomi komando. Sistem ekonomi memanfaatkan kerja sama antara pemerintah dengan swasta sehingga tidak terjadi adanya monopoli pasar.
Monopoli pasar merupakan keadaan di mana terdapat pihak yang menguasai pasar sehingga pihak-pihak lain merasa dirugikan. Hal ini biasanya terjadi pada sistem ekonomi liberal atau pasar karena masyarakat diberikan kebebasan tanpa adanya pengawasan.
Padahal, pengawasan sangat diperlukan dalam kegiatan ekonomi agar semuanya berjalan dengan baik sebagaimana mestinya dan tidak ada pihak yang dirugikan. Dalam hal ini, sistem ekonomi campuran berusaha untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan menjalin kerja sama dengan pihak swasta dalam menjalankan ekonomi.
Peran pemerintah sangat dibutuhkan dalam menjalankan kegiatan ekonomi, sehingga pada sistem ekonomi campuran pemerintah turut serta menggerakkan roda perekonomian.
Berikut ini sejumlah peran pemerintah dalam sistem ekonomi campuran.
Dalam hal ini bukan berarti pihak swasta tidak diberikan kesempatan untuk menguasai sumber daya yang ada. Pihak swasta tetap diberikan kesempatan untuk menguasai hanya saja tidak semuanya dikuasai. Hal ini dikarenakan jika pihak swasta diberikan kebebasan untuk menguasai secara penuh.
Dikhawatirkan akan terjadi adanya monopoli. Pemerintah berusaha membatasi gerak pihak swasta dalam penguasaan sumber daya. Biasanya pihak swasta hanya diberikan sekitar 20-30% untuk menguasai sumber daya.
Biasanya penguasaan barang modal dan sumber daya yang dilakukan oleh pemerintah terbatas pada sumber daya yang bersifat terbatas dan berfungsi memenuhi hajat hidup orang banyak. Seperti sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui, listrik, gas dan sebagainya.
Sumber daya yang semacam itu jika tidak diatur oleh pemerintah maka akan terjadi ketimpangan atau penyebaran yang tidak merata. Sementara, sumber daya tersebut merupakan kebutuhan primer yang tidak dapat digantikan oleh sumber daya lainnya.
Sayang, pada praktiknya peran pemerintah sering sekali tidak sesuai dengan cita-cita sistem ekonomi campuran. Kegiatan monopoli justru dilakukan oleh pemerintah itu sendiri karena peran pemerintah yang begitu besar dari sistem ekonomi ini.
Pemerintah banyak yang menyalahgunakan peran dan tugasnya sebagai lembaga pengawas. Mereka mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi. Sumber daya yang seharusnya menjadi milik negara justru dialihkan menjadi milik pribadi. Akibatnya, tujuan sistem ekonomi campuran tidak tercapai dan negara mengalami kerugian.
Dalam sistem ekonomi campuran, pemerintah memiliki peran sebagai pembuat kebijakan ekonomi. Adanya kebijakan ekonomi agar kegiatan ekonomi dapat berjalan dengan baik dan untuk mengintervensi keberadaan pihak swasta.
Biasanya kebijakan yang dibuat oleh pemerintah berkaitan dengan regulasi pasar dan penetapan harga. Penetapan harga pasar biasanya dilakukan agar tidak ada harga yang terlalu melambung tinggi dan rendah sehingga masing-masing pihak merasa diuntungkan.
Baik dari pihak pedagang maupun pembeli. Penetapan harga biasanya dengan menentukan harga eceran tertinggi dan terendah. Harga eceran tertinggi ditetapkan agar pihak pedagang tidak memberikan harga yang mencekik konsumen sehingga barang tersebut bisa dijangkau oleh banyak orang.
Harga eceran tertinggi ini guna melindungi hak-hak konsumen. Sedangkan harga eceran terendah ditetapkan agar pedagang tetap mendapatkan keuntungan. Keberadaan harga eceran terendah ini untuk melindungi hak-hak pedagang agar tetap mendapatkan keuntungan yang sebanding dengan kualitas barang yang dijual sehingga konsumen tidak bisa bertindak seenaknya (menawar).
Namun, dalam kenyataannya, masih banyak pedagang yang tidak taat akan aturan. Mereka terkadang menetapkan harga semaunya. Terutama dalam kegiatan-kegiatan tertentu seperti menjelang idul fitri, tahun baru atapun ramadhan.
Hal inilah yang kemudian mendorong pemerintah melakukan sidak pada saat-saat tertentu. Sidak dilakukan untuk menertibkan pedagang agar tidak mematok harga yang berlebihan sehingga konsumen masih bisa membelinya.
Tidak hanya melakukan penetapan harga, pemerintah juga menentukan sejumlah aturan atau regulasi pasar. Regulasi pasar dilakukan agar para pedagang tidak berbuat curang saat menjual barang dagangan. Biasanya para pedagang melakukan sejumlah cara untuk mendapatkan keuntungan yang sebanyak-banyak.
Tidak hanya soal melambungkan harga, melainkan juga melakukan kecurangan lain seperti pengurangan jumlah atau timbangan, mengganti barang dengan kualitas buruk, memalsukan barang dan sebagainya. Untuk mengatur semua itu, pemerintah yang dalam hal ini menteri perdagangan membuat sejumlah peraturan dan melakukan sidak.
Dalam sistem ekonomi campuran, pemerintah bertugas untuk mengawasi sektor swasta. Sektor swasta yang dalam sistem ekonomi liberal diberikan kebebasan tanpa pengawasan, namun tidak dalam sistem ekonomi yang satu ini.
Kebebasan sektor swasta menjadi terbatas karena terdapat aturan yang mengikat yang dibuat oleh pemerintah. Namun, dengan adanya aturan ini bukan berarti tidak memberikan kesempatan pada sektor swasta untuk melakukan inovasi melainkan hanya membatasi pada beberapa aturan saja.
Seperti penguasan sumber daya yang terbatas. Sumber daya yang terbatas hanya boleh dimiliki oleh pemerintah atau negara sedangkan swasta diberikan kebebasan menguasai sumber daya lainnya. Pemerintah dan sektor swasta secara bersama-sama berperan aktif dalam menggerakkan kegiatan ekonomi.
Keduanya saling melakukan kolaborasi agar kegiatan ekonomi di dalam negara bisa berjalan dengan baik. Pemerintah membuat aturan yang menguntungkan berbagai pihak dan sektor swasta melakukan kegiatan ekonomi yang tidak hanya menguntungkan pribadi tetapi juga negara.
Sehingga, sektor swasta memiliki peranan yang penting dalam mewujudkan kesejahteraan negara bersama pemerintah. Pada praktiknya, memang pengawasan pada sektor swasta tidak begitu ketat. Terlebih jika terjadi tindak pidana penyuapan di dalamnya.
Banyak sektor swasta yang melakukan kecurangan dengan menyuap pemerintah yang bertugas mengawasi. Hal ini dilakukan untuk mempermudah akal bulus mereka untuk menguasai sektor-sektor perekonomian. Hal inilah yang kemudian melemahkan peran pengawasan pemerintah dalam sistem ekonomi campuran.