Tidak bisa dipungkiri bahwa ketika suatu perusahaan melakukan produksi, tidak semua produknya sempurna. Terkadang terdapat beberapa produk yang mengalami kecacatan bahkan kerusakaan sesaat setelah proses produksi selesai. Hal ini bisa terjadi karena adanya berbagai faktor, seperti tingkat ketelitian pekerja yang rendah, adanya kesalahan dalam penggunaan dan pengaturan mesin produksi dan lain sebagainya.
Banyak hal dalam proses produksi yang bisa berpengaruh terhadap kecacatan ataupun kerusakan dari barang hasil produksi. Barang cacat merupakan barang hasil produksi yang memiliki kerusakan yang cukup minim atau bisa dibilang kerusakan masih bisa ditoleran adanya.
Sedangkan, barang rusak merupakan barang hasil produksi yang sudah tidak bisa didistribusikan ke konsumen lagi. Karena fungsi dari barang hasil produksi tersebut sudah tidak seperti semula lagi. Atau bisa dikatakan sudah tidak bisa digunakan sebagaimana hakikatnya. Berikut terdapat beberapa perbedaan secara mendetail mengenai barang rusak dan barang cacat.
No. | Barang Rusak | Barang Cacat |
1. | Barang rusak merupakan barang hasil produksi yang sudah tidak bisa digunakan lagi. Walaupun barang produksi tersebut dimodifikasi sedemikian rupa agar kembali seperti semula akan tetap tidak bisa digunakan lagi. Karena kesalahan yang terdapat di barang ini sudah sangat fatal. | Barang cacat merupakan barang hasil produksi yang kerusakannya masih bisa ditoleransi adanya. Karena kerusakan pada barang cacat ini masih bisa dimodifikasi ataupun diperbaiki sedikit sedikit. Sehingga esensi dan kegunaan dari barang tidak berkurang sedikitpun. |
2. | Barang rusak sudah tidak bisa dipasarkan lagi ke pasaran ataupun konsumen. Hal tersebut karena kerusakan yang terjadi pada barang tersebut sudah tidak bisa diperbaiki dan diminimalisir adanya lagi. Sehingga bisa berpengaruh terhadap daya fungsinya. | Sedangkan, barang cacat masih bisa diperjualbelikan ke konsumen dan pasaran. Namun, dengan harga jual yang sedikit berbeda dengan harga jual yang seharusnya. Barang cacat seringkali diperjualbelikan kepada konsumen dengan harga yang relatif murah jika dibandingkan dengan harga pasarannya. Hal tersebut memang sengaja dilakukan oleh pihak perusahaan agar barang cacat hasil produksi mereka bisa dibeli dan menarik perhatian konsumen. |
3. | Barang rusak yang ditimbulkan karena berbagai faktor dalam produksi ini tentunya sangat merugikan pihak perusahaan. Terlebih barang rusak tersebut sudah tidak bisa diperjualbelikan kepada konsumen lagi karena kerusakannya yang sudah mempengaruhi daya fungsinya. Padahal di sisi lain, perusahaan juga membutuhkan pendapatan masukan untuk mengganti modal yang digunakan untuk produksi sebelumnya. | Barang cacat tidak terlalu menimbulkan kerugian yang besar bagi perusahaan. Karena kerusakan yang ada di barang cacat ini relatif minim dan masih bisa diperbaiki sehingga barangnya pun masih bisa diperjualbelikan kepada konsumen. Namun, tentunya untuk menarik para konsumennya guna membelinya, perusahaan memasang harga yang relatif lebih murah jika dibandingkan dengan harga rata ratanya. Ataupun apabila kecacatan pada produk bisa dihilangkan, produk bisa diperjualbelikan dengan harga yang sama dengan harga pasarannya. |
4. | Kesalahan lebih cenderung disebabkan karena kesalahan dalam penggunaan ataupun pemanfaatan sumber daya. Selain itu kerusakan yang terjadi pada barang juga bisa disebabkan karena kesalahan dalam pengoperasian mesin produksi yang digunakan. | Kesalahan yang menyebabkan barang cacat ini lebih cenderung diakibatkan oleh ketidaktelitian dari pihak perusahaan dalam melakukan proses produksi. Baik dari segi pemotongan tali, jahitan yang kurang rapi dan lain sebagainya. |
5. | Mengurangi keuntungan perusahaan karena dengan semakin banyaknya jumlah barang rusak, akan semakin menimpis pula persediaan ataupun stok barang perusahaan yang bisa diperjualbelikan kepada konsumen nantinya. Sehingga, jumlah pendapatan yang masuk pun tidak akan sesuai dengan perencanaan dan bisa dibilang bisa lebih kecil jika dibandingkan dengan modal yang dikeluarkan produsen. | Apabila barang cacat masih bisa diperbaiki seperti semula, barang ini tidak akan mengurangi stok barang yang akan diperjualbelikan oleh perusahaan. Namun, apabila yang terjadi sebaliknya, barang cacat tidak bisa diperbaiki seperti semula, stok barang milik perusahaan yang bisa diperjualbelikan tidak akan berpengaruh juga. Melainkan jumlah keuntungan dan pendapatan dari perusahaan yang akan berpengaruh. Karena barang cacat perusahaan akan dijual dengan harga yang rendah. |