Pada materi kali ini kita akan membahas perusahaan induk yang dimulai dari pengertian, karakteristik, tujuan, manfaat, kelebihan, proses pembentukan, cara mengetahui dan contoh dari perusahaan induk atau holding company yang berada di Indonesia.
Pengertian Perusahaan Induk
Menurut Para Ahli
- Bringham dan Houston
Perusahaan induk atau holding company adalah suatu korporasi yang memiliki saham di perusahaan lain dalam jumlah yang cukup banyak sehingga dapat mengendalikan perusahaan tersebut. - Winardi
Perusahaan induk atau holding company adalah perusahaan yang memiliki kuasa atas perusahaan lain. - Hadori Yunus
Perusahaan induk atau holding company adalah suatu perusahaan yang dibentuk dengan tujuan khusus, yaitu untuk mendapatkan saham saham dan mengendalikan operasional perusahaan lain. - Fuady
Perusahaan induk atau holding company adalah perusahaan yang ebrtujuan untuk memiliki (menguasai) saham pada satu atau lebih perusahaan lain dan atau mengendalikan perusahaan lain tersebut.
Secara Umum
Perusahaan induk yaitu perusahaan utama yang membawahi beberapa anak atau perusahaan lain yang masih berada di dalam satu grup perusahaan yang sama.
Karakteristik Perusahaan Induk
- Ada atau terdapat perusahaan induk itu sendiri.
- Menguasai sebagian besar saham dari badan usaha lain.
- Memiliki anak perusahaan yaitu perusahaan yang dibawahi oleh perusahaan induk.
- Kekayaan dari perusahaan induk atau holding company berasal dari saham badan usaha yang dikuasainya.
- Perusahaan induk mengendalikan proses operasional dari semua badan usaha yang sahamnya sudah dikuasai.
- Pengelolaan dari anak perusahaan diserahkan kepada manajemen yang terpisah dari perusahaan induk.
Tujuan Perusahaan Induk
- Perusahaan induk atau holding company memiliki peran di dalam perencanaan, mengkoordinasikan, pengembangan dan pengendalian semua perusahaan yang adal di dalam grup untuk mengoptimalkan kinerja perusahaannya.
- Perusahaan induk juga memiliki tugas untuk mengawasi, mengkoordinasi dan mengendalikan kegiatan usaha dari anak anak perusahaannya.
Manfaat Perusahaan Induk
Mengakomodasi Peraturan Perundang-Undangan
Adanya perusahaan induk atau holding company khususnya di negara Indonesia dikarenakan didorong oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ada dua hal yang mendorong adanya perusahaan induk yaitu:
- Respon dari pelaku usaha atau pengusaha terhadap aturan pengecualian yang di dapat dalam suatu perundang-undangan. Biasanya hal ini bersifat sektoral atau hanya mengatur industri tertentu saja.
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1960, Surat Menteri Keuangan No. 3-326/MK.016/1995 tentang konsolidasi tiga pabrik semen PT. Semen Tonasa, PT. Semen Padang dan PT. Semen Gresik.
- Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 1997 tentang peralihan kepemilikan seluruh saham pemerintah pada beberapa industri pupuk kepada PT. Pupuk Sriwidjaya.
Starategi untuk Memperoleh Manfaat Ekonomi
Manfaat adanya perusahaan induk juga tidak terlepas dari manfaat ekonomi. Perusahaan besar akan melakukan usaha untuk memperkuat posisinya di pasaran. Manfaat keberadaan perusahaan induk akan maksimal, jika setiap langkah di dalam perencanaan perusahaan bisa dirumuskan secara jelas.
Kelebihan Perusahaan Induk
- Operasional Perusahaan
Kelebihan dari adanya perusahaan induk yaitu mengurangi risiko pailit atau kerugian yang dilakukan oleh anak perusahaan. Perusahaan induk akan bertanggung jawab kepada seluruh anak perusahaan baik yang untung atau rugi. - Membuat Perancanaan dan Melakukan Pengendalian
Tugas yang utama dari perusahaan induk yaitu membuat perencanaan bersama untuk seluruh atau semua anak perusahaannya. Setiap anak perusahaan harus menjalankan rencana sesuai dengan strategi masing masing. - Menggabungkan Perusahaan Sejenis
Perusahaan induk atau holding company dapat membentuk satu grup perusahaan dengan beberapa perusahaan lainnya yang memiliki produk baik itu barang atau jasa yang sejenis. Hal tersebut bertujuan untuk mempermudah di dalam melakukan perencanaan dan pengendalian operasional kedepannya. - Memperkuat Posisi Strategi di Pasar
Dengan menggabungkan bebebrapa pasar kuat di Indonesia, maka posisi perusahaan induk dan anak perusahaan akan semakin atau lebih kuat.
Proses Pembentukan Perusahaan Induk
Ada 3 proses di dalam pembentukan dari perusahaan induk, yaitu proses residu, proses prosedural penuh dan proses terprogram. Berikut ini penjelasan dari ketiga proses tersebut yaitu:
- Proses Residu
Proses residu yaitu proses pemisahan perusahaan dari perusahaan yang lainnya dikarenakan adanya pemecahan sektor perusahaan. Perusahaan yang terpisah nantinya akan menjadi perusahaan mandiri, dan sisanya menjadi perusahaan induknya. - Proses Prosedural Penuh
Jika tidak perlu dilakukan banyak pemecahan, maka perusahaan induk tidak berasal dari sisa perusahaan yang dipecah, namun berasal dari perusahaan mandiri atau lainnya yang tidak ada keterikatan sebelumnya. - Proses Terpogram
Cara yang ketiga yaitu pada awal pembangunan perusahaan, perusahaan itulah yang nantinya menjadi perusahaan induk. Kemudian, perusahaan induk dapat bekerja sama dengan perusahaan lainnya guna membentuk perusahaan baru yang berada di bawahnya sesuai dengan ketentuan yang sudah disepakati.
Cara Mengetahui Perusahaan Induk di Indonesia
- Memiliki Anak Perusahaan
Jika suatu perusahaan memiliki beberapa anak perusahaan, maka perusahaan tersebut bisa dibilang perusahaan induk atau holding company. Karena untuk menjadi sebuah perusahaan induk dibutuhkan anak perusahaan untuk dapat mendukung proses usaha atau bisnisnya. - Mengendalikan Anak Perusahaan
Jika sebagian besar saham merupakan milik dari perusahaan induk, maka proses dari operasionalnya akan dikendalikan juga oleh perusahaan induk. Proses operasional tersebut mulai dari perencanaan, pengendalian, pengawasan hingga evaluasi yang dilakukan oleh perusahaan induk. - Memiliki Sebagian Saham Anak Perusahaan
Saham dari sebagian besar merupakan milik dari perusahaan induk. Umumnya, perusahaan induk memiliki minimal 20% dari total saham anak perusahaan agar dapat mengendalikan perusahaan tersebut.
Contoh Perusahaan Induk di Indonesia
- PT. Kereta Api Indonesia
PT. KAI ini merupakan perusahaan induk yang membawahi 6 anak perusahaan yaitu ada PT. Reska Multi Usaha, PT. Kereta Commuter Indonesia, PT. Railink, PT. Kereta Api Pariwisata, PT. Kereta Api Property dan PT. Kereta Api Logistik. - PT. Semen Indonesia
PT. Semen Indonesia menjadi perusahaan induk atau holding company bagi beberapa perusahaan daerah, misalnya PT. Semen Gresik, PT. Semen Tonasa dan PT. Semen Padang. - PT. Pupuk Indonesia
PT. Pupuk Indonesia menjadi perusahaan induk atau holding company yang membawahi beberapa anak perusahaan seperti PT. Pupuk Sriwidjaya, PT. Pupuk Kujang dan lainnya.