bilyet giro - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/bilyet-giro Wed, 02 Nov 2022 03:28:15 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.6.2 https://haloedukasi.com/wp-content/uploads/2019/11/halo-edukasi.ico bilyet giro - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/bilyet-giro 32 32 Cara Mencairkan Bilyet Giro dengan Mudah https://haloedukasi.com/cara-mencairkan-bilyet-giro Wed, 02 Nov 2022 03:28:11 +0000 https://haloedukasi.com/?p=39394 Ketika Anda mendengar kata cek, Anda membayangkan seseorang menulis sesuatu di selembar kertas dengan nama penerima dan nomor cek tertulis di atasnya. Orang tersebut nantinya akan memberikannya kepada orang lain untuk bisa ditukarkan dengan uang yang ada di bank. Meski jarang mendengar istilah bilyet giro, namun banyak orang yang menggunakannya untuk berbagai keperluan dalam transaksi […]

The post Cara Mencairkan Bilyet Giro dengan Mudah appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Ketika Anda mendengar kata cek, Anda membayangkan seseorang menulis sesuatu di selembar kertas dengan nama penerima dan nomor cek tertulis di atasnya. Orang tersebut nantinya akan memberikannya kepada orang lain untuk bisa ditukarkan dengan uang yang ada di bank. Meski jarang mendengar istilah bilyet giro, namun banyak orang yang menggunakannya untuk berbagai keperluan dalam transaksi perbankan.

Apa Itu Bilyet Giro

Bilyet giro adalah surat berharga atau instrumen transaksi yang diterbitkan oleh bank sebagai pengganti uang tunai, yang pembayarannya dapat dilakukan selain melalui transfer tunai ke rekening yang bersangkutan sesuai dengan tanggalnya. ditentukan dalam klausa.

Dalam transfer Bilyet, penerima tidak dapat melakukan pembayaran tunai, tetapi harus melakukan setoran nilai ke rekening yang bersangkutan. Cara kerja bilyet giro sama seperti cek silang, namun cara penukaran bilyet giro cukup sederhana, namun perlu diperhatikan bahwa pembayaran bilyet siro berbeda dengan pembayaran cek.

Pemegang Bilyet Giro tidak dapat menarik uang tunai dalam mata uang nominal. Karena tujuan pesanan hanya untuk mentransfer uang dari rekening giro pelanggan ke rekening penerima.

Pengiriman uang diproses hanya setelah penerima mengirimkannya ke bank. Harap dicatat bahwa faktur harus dikirimkan ke bank dalam waktu 70 hari sejak tanggal penarikan. Mengikuti instruksi, bank mentransfer uang dari rekening pembayar saat ini ke rekening penerima.

Syarat Mencairkan Bilyet Giro

  1. Nama dan nomor Bilyet Giro yang bersangkutan;
  2. Nama yang berminat;
  3. Memungkinkan pemindahbukuan dana secara jelas dan tanpa syarat atas beban rekening akuntan;
  4. Nama dan nomor rekening pemilik;
  5. Nama bank penerima;
  6. Jumlah uang yang ditransfer baik dalam angka maupun huruf;
  7. Tempat dan tanggal pembatalan;
  8. Tanda tangan, nama jelas dan/atau persyaratan pembukaan stempel/stempel yang telah dilengkapi.

Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 18/41/PBI/2016 tentang Biyet Giro, pihak yang tertarik harus memperhatikan beberapa hal antara lain:

  • Biyet Giro bukan surat berharga.
  • Kotak (donor) harus memenuhi persyaratan bentuk bilyet giro.
  • Harus ada cukup uang di dalam kotak.
  • Pembayar harus menginformasikan bank yang berkepentingan ketika transfer tagihan ditutup.

Aturan Bilyet Giro yang Juga Harus Diketahui

Untuk menggunakan alat pembayaran ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Anda juga harus mengetahui peraturan yang berlaku pada Bilyet Giro selain syarat-syaratnya.

  • Masa berlaku maksimal 70 hari.
  • Nominal setelmen maksimal Rp 500 juta.
  • Nama sel harus diisi tepat di bawah tanda tangan.
  • Tanda tangan kotak mungkin tidak disetel.
  • Tanda tangan harus dikonfirmasi.
  • Pemindahan setoran wajib ke bank harus dilakukan oleh kreditur atau orang yang memiliki surat kuasa.
  • Proses pembayaran tidak dapat ditransfer.
  • Koreksi huruf hingga tiga kali per bidang.
  • Pengunduran diri dan tanggal efektif harus tertulis.
  • Tidak dapat membatalkan.

Cara Mencairkan Bilyet Giro

Cara mencairkan Bilyet Giro cukup mudah, namun perlu diingat bahwa pembayaran transfer bilyet tidak sama dengan cek. Dengan alat pembayaran Bilyet giro, Anda tidak dapat menarik jumlah nominal secara tunai.

Karena perintah itu hanya menyangkut transfer uang dari rekening nasabah cek ke rekening penerima. Transfer uang diproses hanya setelah penerima mengirimkannya ke bank. Harap dicatat bahwa faktur harus dikirimkan ke bank dalam waktu 70 hari sejak tanggal pembayaran.

Mengikuti instruksi, bank mentransfer uang dari rekening pembayar saat ini ke rekening penerima. Anda kemudian dapat menarik uang dari akun Anda.

Penyebab Pencairan Bilyet Giro Ditolak

Selain perubahan yang semakin memperketat persyaratan formal dan peraturan lainnya, alasan penolakan transfer bilyet tidak boleh diabaikan. Berikut beberapa alasan penolakan bilyet giro.

  1. Tidak memenuhi persyaratan formulir.
  2. Penambahan tanggal efektif tidak dalam masa tenggang pengangkatan.
  3. Ada pekerjaan perbaikan yang tidak sesuai dengan peraturan.
  4. Dikirim tidak pada batas waktu yang berlaku.
  5. Persyaratan formulir dipenuhi oleh orang lain atau bukan penulis.
  6. Pembayaran Bilyet Giro telah diblokir.
  7. Tanda tangan tidak sesuai dengan spesimen.
  8. Bilyet Giro diduga melakukan pemalsuan atau manipulasi.
  9. Rekening pembayaran ditutup.
  10. Tidak ada cukup uang.

Manfaat Bilyet Giro

Ada banyak keuntungan menggunakan Bilyet Giro untuk bertransaksi.

  • Dapat digunakan untuk transaksi besar hingga 500 juta kroner.
  • Lebih aman daripada cek karena harus langsung dengan penerima pembayaran atau orang yang berwenang.
  • Metode pembayaran nontunai ini dapat diblokir.

Cara Membatalkan Bilyet Giro

Telah dibuat syarat bahwa bilyet giro tidak dapat dibatalkan. Namun, alat pembayaran non-tunai ini dapat diblokir hingga:

  • Hilang atau dicuri.
  • Tidak dapat digunakan karena rusak.

Surat keterangan polisi harus ditunjukkan ketika menarik orang yang hilang atau dicari karena halangan. Jika Anda memblokir bumper yang rusak, truk derek harus mengambil tas yang rusak.

Ketika seseorang atau perusahaan menerima pembayaran sebagai transfer tiket, uang tersebut secara otomatis ditransfer ke bank untuk disimpan. Jadi dalam hal ini bank menggunakan uang tersebut untuk keperluan lain. Sebagai imbalannya, bank menawarkan layanan pemeriksaan kepada pemegang rekening.

Hal ini mempengaruhi ketersediaan saldo kas di bank, tetapi tidak tercermin dalam kas internal perusahaan. Oleh karena itu, rekening bank dan sumber keuangan internal perusahaan harus direkonsiliasi. Ini disebut rekonsiliasi. Proses rekonsiliasi ini biasanya dilakukan pada setiap akhir periode.

Pekerjaan ini dilakukan oleh akuntan perusahaan untuk mencocokkan informasi rekening bank dengan jumlah uang tunai yang muncul dalam setiap transaksi bisnis. Proses yang dibutuhkan cukup memakan waktu jika dilakukan secara manual.

The post Cara Mencairkan Bilyet Giro dengan Mudah appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
8 Perbedaan Cek dan Bilyet Giro yang Perlu Diketahui https://haloedukasi.com/perbedaan-cek-dan-bilyet-giro Tue, 04 Aug 2020 03:27:19 +0000 https://haloedukasi.com/?p=9257 Cek dan bilyet giro merupakan bentuk alat pembayaran non tunai yang diakui keabsahannya. Keduanya sama-sama dikeluarkan oleh bank kepada nasabahnya yang memiliki rekening giro. Meskipun secara bentuk fisik dan peruntukannya serupa, akan tetapi nyatanya cek dan bilyet giro sebenarnya memiliki beberapa perbedaan yang mendasar. Perbedaan antara cek dan bilyet giro antara lain. 1. Berdasarkan Pengertian […]

The post 8 Perbedaan Cek dan Bilyet Giro yang Perlu Diketahui appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Cek dan bilyet giro merupakan bentuk alat pembayaran non tunai yang diakui keabsahannya. Keduanya sama-sama dikeluarkan oleh bank kepada nasabahnya yang memiliki rekening giro.

Meskipun secara bentuk fisik dan peruntukannya serupa, akan tetapi nyatanya cek dan bilyet giro sebenarnya memiliki beberapa perbedaan yang mendasar. Perbedaan antara cek dan bilyet giro antara lain.

1. Berdasarkan Pengertian

Cek adalah sebuah surat perintah dari nasabah kepada bank dimana nasabah tersebut memiliki rekening giro untuk membayarkan sejumlah dana kepada orang yang memegang cek tersebut.

Bilyet giro adalah surat perintah dari nasabah kepada bank dimana nasabah tersebut memiliki rekening giro untuk mentransfer atau memindah bukukan sejumlah dana dari rekening nasabah tersebut kepada rekening pemegang bilyet giro yang dicantumkan namanya dalam bilyet giro.

2. Berdasarkan Syarat Formal

Syarat formal disini adalah beberapa persyaratan yang harus ada agar cek atau bilyet giro tersebut bisa dicairkan.

Berikut adalah syarat formal cek:

  • Terdapat nama “Cek”
  • Perintah tidak bersyarat
  • Terdapat nama Penarik
  • Tempat pembayaran
  • Tempat dan tanggal penerbitan Cek
  • Tandatangan Penarik

Sementara itu, syarat formal bilyet giro adalah sebagai berikut:

  • Terdapat nama “Bilyet Giro”
  • Perintah tidak bersyarat
  • Terdapat nama Penarik
  • Jumlah dana dipindahbukukan
  • Tempat dan tanggal penarikan
  • Nama dan Nomor Rekening Pemegang
  • Nama Bank Penerima

3. Berdasarkan Cara Pencairan Dana

Penarikan cek bisa berupa uang tunai atau transfer/pemindah bukuan, sedangkan dana bilyet giro hanya bisa dilakukan melalu transfer/pemindah bukuan.

4. Berdasarkan Biaya Materai

Penarikan cek membutuhkan adanya materai, hal ini berbeda dengan syarat penarikan bilyet giro yang tidak membutuhkan biaya materai.

5. Berdasarkan Penarik Dana

Orang yang bisa menarik dana cek adalah setiap orag yang ditunjuk atau diberi wewenang oleh pembuat cek.

Sementara itu, bilyet giro hanya dapat dilakukan atas nama nasabah yang berwenang memberikan surat perintah pemindah bukuan kepada bank.

6. Berdasarkan Kepemilikan Rekening

Pencairan cek tidak mengharuskan seseorang memiliki rekening karena bisa dicairkan secara tunai. Sedangkan untuk bilyet giro seseorang harus memiliki rekening.

7. Berdasarkan Sumber Hukum

Sumber atau landasan hukum cek adalah berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang atau KUHD.

Sementara itu, bilyet giro berlandaskan pada peraturan dari Bank Indonesia atau BI.

8. Berdasarkan Ketentuan Lain

  • Cek harus diberi tanggal penerbitan atau pembuatan sebelum bisa dicairkan, sedangkan bilyet giro dapat diserahkan ke bank sebelum tanggal penerbitan.
  • Pada cek hanya tercantum tanggal penerbitan karena ada jenis cek mundur, sedangkan pada giro harus dicantumkan tanggal penerbitan dan tanggal efektif.

The post 8 Perbedaan Cek dan Bilyet Giro yang Perlu Diketahui appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>