hukum privat - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/hukum-privat Tue, 29 Jun 2021 03:59:00 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.6.2 https://haloedukasi.com/wp-content/uploads/2019/11/halo-edukasi.ico hukum privat - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/hukum-privat 32 32 3 Perbedaan Badan Hukum Publik dan Badan Hukum Privat yang Harus diketahui https://haloedukasi.com/perbedaan-badan-hukum-publik-dan-badan-hukum-privat Tue, 22 Jun 2021 05:09:12 +0000 https://haloedukasi.com/?p=25360 Sesuai namanya, persamaan dari badan hukum publik dan privat adalah sebuah badan hukum yang mana jika dalam bahasa Belanda mempunyai arti sebuah subyek hukum merupakan terjemahan dari rechtspersoon untuk manusia sebagai subyek hukum terjemahan dari natuurlijke persoon, sementara itu dalam literatur bahasa Inggris badan hukum sebagai subyek hukum dalam disebut legal person sedangkan natural person […]

The post 3 Perbedaan Badan Hukum Publik dan Badan Hukum Privat yang Harus diketahui appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Sesuai namanya, persamaan dari badan hukum publik dan privat adalah sebuah badan hukum yang mana jika dalam bahasa Belanda mempunyai arti sebuah subyek hukum merupakan terjemahan dari rechtspersoon untuk manusia sebagai subyek hukum terjemahan dari natuurlijke persoon, sementara itu dalam literatur bahasa Inggris badan hukum sebagai subyek hukum dalam disebut legal person sedangkan natural person diterjemahkan sebagai manusia sebagai subyek hukum.

E. Utrecht menggolongkan badan hukum berdasarkan kriteria pergaulan hukum, aneka warna hukum dan pembagian hukum dalam hukum publik dan hukum privat (Utrecht, 1983). Berdasarkan pembagian tersebut, ada sejumlah perbedaan antara badan hukum publik dengan badan hukum privat.

1. Berdasarkan Cara Pendirian

  • Badan Hukum Publik
    Pihak yang dilindungi oleh bidang hukum ini adalah negara sebagai subyeknya. Dan biasanya mengatur hubungan antara negara dengan alat-alat perlengkapan atau dengan warga negaranya. Badan Hukum ini didirikan oleh pemerintah dengan segala aturan-aturannya.
  • Badan Hukum Privat
    Subyek hukumnya adalah individu atau perorangan dan menitik beratkan hubungan individu dengan individu lain yang biasanya meliputi hukum perdata dan hukum dagang. Yang berarti badan hukum yang didirikan oleh sekelompok orang atau bahkan individu.

2. Berdasarkan Wewenang

  • Badan Hukum Publik
    Hukum publik mempunyai sifat norma yang memaksa. Ini dikarenakan hukum ini mengatur hubungan antara pemerintahan dengan warga negaranya. Jadi biasanya badan yang bergerak di bidang hukum ini berada dilingkaran permerintahan dan mengadakan sifat yang mengikat
  • Badan Hukum Privat
    Karena berhubungan dengan aturan individu, ini menyebabkan wewenang dari hukum privat lebih fleksibel atau tidak memaksa.

3. Berdasarkan Lapangan Pekerjaan

  • Badan Hukum Publik
    Lapangan pekerjaan dari badan hukum publik untuk kepentingan umum. Atau sering kali akrab dengan urusan umum dan urusan perdata.
  • Badan Hukum Privat
    Kebalikan dari badan hukum publik, lapangan pekerjaan badan hukum privat memiliki kepentingan pekerjaan dengan individu.

The post 3 Perbedaan Badan Hukum Publik dan Badan Hukum Privat yang Harus diketahui appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
4 Perbedaan Hukum Privat dan Hukum Publik dalam Berbagai Aspek https://haloedukasi.com/perbedaan-hukum-privat-dan-hukum-publik Tue, 25 Aug 2020 08:38:23 +0000 https://haloedukasi.com/?p=9767 Sesuai dengan UUD 1945, Indonesia merupakan negara dengan berlandaskan pada hukum. Istilah lainnya adalah rule of law. Prinsip rule of law benar-benar diterapkan di Indonesia. Salah satu contohnya adalah dengan membagi hukum ke dalam berbagai jenis. Ada hukum adat, hukum pidana, hukum perdata, hukum publik, hukum privat, dan berbagai jenis hukum lainnya. Fungsi rule of […]

The post 4 Perbedaan Hukum Privat dan Hukum Publik dalam Berbagai Aspek appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Sesuai dengan UUD 1945, Indonesia merupakan negara dengan berlandaskan pada hukum. Istilah lainnya adalah rule of law. Prinsip rule of law benar-benar diterapkan di Indonesia.

Salah satu contohnya adalah dengan membagi hukum ke dalam berbagai jenis. Ada hukum adat, hukum pidana, hukum perdata, hukum publik, hukum privat, dan berbagai jenis hukum lainnya.

Fungsi rule of law yang akan mengatur seluruh tindakan warga negara dengan hukum diharapkan dapat menjadikan Indonesia negara yang aman. Indonesia juga dapat menjadi negara yang damai untuk ditinggali.

Jenis hukum yang banyak digunakan serta sering didengar adalah hukum privat dan hukum publik.

Apa sebenarnya hukum privat dan hukum publik itu? Apa perbedaan kedua jenis hukum tersebut? Perbedaan hukum privat dengan hukum publik yang harus anda ketahui adalah:

1. Berdasarkan Pengertian

Perbedaan hukum privat dengan hukum publik yang pertama sudah jelas dilihat dari pengertiannya.

Hukum privat memiliki pengertian sebagai hukum yang disusun dan dibuat khusus untuk mengatur hubungan antar individu. Hukum privat lebih menitikberatkan pada hubungan perorangan.

Contohnya adalah hukum yang mengatur hubungan sewa gedung antara si A dan si B. Sedangkan hukum publik adalah hukum yang mengatur antara hubungan warga negara dengan negara dan alat kelengkapan negara.

Contohnya adalah hukum yang mengatur tentang tindak pidana korupsi dan pembunuhan.

2. Berdasarkan Cakupan

Beberapa contoh produk hukum di Indonesia adalah hukum keuangan negara, undang-undang, peraturan hakim, dan berbagai bentuk lainnya.

Produk-produk hukum ini dapat dibedakan menjadi hukum privat dan hukum publik.

Undang-undang yang menjadi landasan hukum APBN merupakan contoh hukum publik. Secara garis besar, cakupan hukum publik, meliputi:

  • Hukum tata negara
  • Hukum internasional
  • Hukum pidana
  • Hukum administrasi negara.

Sedangkan hukum privat, cakupannya meliputi hukum perdata dan hukum dagang. Kasus pelanggaran kesepakatan jual beli termasuk wilayah kerja hukum privat.

3. Berdasarkan Materi yang Dikaji

Perbedaan hukum privat dengan hukum publik juga dapat dilihat dari materi yang dikaji.

Hukum publik mengkaji materi-materi hukum yang berhubungan dengan kemaslahatan hidup orang banyak.

Sedangkan hukum privat hanya mengkaji materi yang berhubungan dengan hubungan pribadi antar individu.

4. Berdasarkan Tuntutan Bagi Pelanggar

Menghukum pelanggar hukum merupakan salah satu contoh kedaulatan hukum yang dapat dilakukan oleh negara.

Perbedaan hukum privat dengan hukum publik dapat anda lihat dari tuntutan yang bisa diberikan kepada pelanggar.

Jika anda melanggar hukum publik, anda dapat dikenakan hukuman berdasarkan aturan perundang-undangan di Indonesia sesuai dengan kesalahan yang anda lakukan.

Tuntutan ini akan disampaikan oleh jaksa penuntut umum di pengadilan. Sedangkan, bagi anda yang melanggar hukum privat, tuntutan akan diajukan oleh pihak yang mengajukan tuntutan.

The post 4 Perbedaan Hukum Privat dan Hukum Publik dalam Berbagai Aspek appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>