Negara hukum yang asal katanya "rechtsstaat" di dalam pencantumannya, yaitu dalam penjelasan UUD 1945 termaktub dalam konstitusi Republik Indonesia sebagaiā¦
Dalam perkembangan teori asal mula negara terdapat dua model negara, yaitu dengan kekuasaan absolut dan negara hukum. Negara Inonesia sendiriā¦