Daftar isi
Terdapat aturan atau norma yang harus kita patuhi dalam kehidupan sehari-hari untuk menjaga ketentraman bersama, namun terdapat orang-orang yang bertindak diluar aturan sehingga menyebabkan kegaduhan dan kerugian bagi pihak lain.
Fenomena atau gejala sosial yang terjadi ini dapat dianggap sebagai suatu perilaku yang menyimpang atau yang kita kenal dengan penyimpangan sosial. Perilaku orang yang melanggar norma tersebut dapat menjadi bumerang bagi keberlangsungan masyarakat di lingkungannya.
Menurut KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia menerjemahkan arti penyimpangan sosial sebagai suatu tingkah laku, perbuatan, maupun tanggapan individu kepada kelompok atau lingkungan masyarakat yang bertentangan dengan segala norma dan hukum yang berlaku di lingkungan masyarakat tersebut.
Perilaku menyimpang atau penyimpangan sosial menjadi sebuah tindakan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai dan norma-norma dalam masyarakat.
Perilaku penyimpangan sosial menyebabkan suatu tindakan atau perilaku yang dilakukan oleh seseorang maupun suatu kelompok yang berperilaku tidak sesuai dengan norma sosial yang berlaku di suatu lingkungan masyarakat maupun kelompok yang telah menyepakati aturan atau norma sosial tersebut.
Perilaku ini tidak sesuai dengan kehendak suatu masyarakat pada umumnya. Penyimpangan sosial ini dapat dikaji dan ditelaah baik secara sosiologi maupun secara antropologi.
Teori ini telah diungkapkan oleh Edwin H. Sutherland yang menjelaskan bahwa terjadinya penyimpangan sosial terjadi karena adanya pergaulan yang berbeda. Maka dari itu, perilaku menyimpang dapat dipahami dengan adanya proses alih budaya dimana seseorang dapat memahami suatu sub kebudayaan menyimpang.
Penyimpangan tersebut bersumber pada pergaulan yang berbeda, sebab seseorang berperilaku untuk menyimpang dari norma masyarakat bisa melalui kelompok-kelompok yang berbeda di tempat dimana dia bergaul. Sumber penyimpangan sosial menurut teori dari Sutherland yaitu sanak keluarga, teman sebaya, lingkungan tempat tinggalnya, subkultur, bahkan penjara.
Contoh dari perilaku ini menurut Sutherland misalnya ketika seorang mahasiswa Indonesia mempunyai teman baru dari luar negeri, lama kelamaan ia akan mulai meniru budaya kebarat-baratan karena sering diajak dan mengikuti temannya tadi. Sehingga, akan terjadi penyimpangan yang bersumber pada pergaulan yang berbeda yang dipelajari melalui proses alih budaya.
Edwin M. Lemert menyatakan teori jika penyimpangan yang terjadi karena masyarakat sekitarnya memberikan cap/label negatif kepada seseorang yang pernah melakukan penyimpangan. Seseorang yang dulunya pernah mencuri, menipu, mendusta, merampok, dan lain sebagainya akan dianggap masyarakat jika mereka akan mengulangi lagi perbuatannya.
Lemert memperkenalkan konsep penyimpangan primer dan penyimpangan sekunder melewati teori ini. Penyimpangan primer adalah sebuah pengalaman yang terhubung dengan perilaku yang terbuka. Sedangkan, penyimpangan sekunder merupakan sebuah peran yang diciptakan untuk menangani kecaman dari masyarakat terhadap perilaku seseorang.
Teori Anomie atau yang biasa disebut dengan teori struktur sosial diungkapkan oleh Robert K. Merton. Ia menyatakan bahwa perilaku menyimpang merupakan pencerminan dari tidak adanya kaitan antara aspirasi yang ditetapkan oleh kebudayaan dan cara yang dibenarkan dalam struktur sosial untuk mencapai tujuan.
Perilaku menyimpang disebabkan adanya ketidakharmonisan antara tujuan budaya dengan cara yang dipakai untuk mencapai tujuan tersebut. Teori ini juga menganggap bahwa struktur sosial dapat menghasilkan tekanan yang kuat sehingga mendorong seseorang untuk melakukan perilaku yang menyimpang.
Teori Fungsi diterangkan oleh Emile Durkheim yang menjelaskan bahwa kesadaran moral setiap individu berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Hal ini diakibatkan karena adanya pengaruh dari berbagai faktor seperti keturunan, lingkungan fisik, dan lingkungan sosial.
Dalam pandangan Durkheim perilaku penyimpangan sosial itu diperlukan agar moralitas, hukum, beserta lembaga penegaknya dapat berkembang secara normal.
Selain itu juga mempunyai fungsi untuk lebih memperkokoh nilai dan norma sosial, memperjelas batas-batas moral yang ada di masyarakat, mendorong terjadinya perubahan sosial, serta melahirkan solidaritas antar masyarakat untuk menghadapi berbagai masalah penyimpangan sosial.
Menurut penjelasan dari Karl Marx kejahatan sangat erat hubungannya dengan perkembangan kapitalisme. Ia menyebut jika teori ini merupakan sebuah upaya untuk memahami perilaku menyimpang hanya dalam pandangan kelas yang berkuasa hanya untuk melindungi kepentingan kekuasaan mereka saja.
Teori Marx ini melihat masyarakat sebagai sebuah arena ketimpangan (inequality) yang dapat menimbulkan konflik dan perubahan sosial apapun. Marx menilai konflik di masyarakat berhubungan dengan adanya kelompok yang berkuasa dan yang dikuasai.
Pendekatan teori konflik ini terhadap bentuk perilaku penyimpangan yang paling banyak terjadi dipicu oleh pertentangan kepentingan ekonomi dan diaplikasikan kepada ranah kejahatan.
Fokus perhatian teori ini tertuju pada suatu pemahaman jika perilaku menyimpang banyak terjadi di kalangan laki-laki kelas bawah yang merupakan cermin dari sebuah rasa ketidakpuasan terhadap norma dan nilai kelompok kelas menengah keatas yang cenderung mendominasi. Menurut Cohen para remaja umumnya mencari status serta jati dirinya.
Tetapi tidak semua remaja di usianya dapat merasakan dan melakukan hal yang sama karena adanya perbedaan kelas dalam struktur sosial. Remaja dari kelas bawah cenderung tidak mempunyai materi, selama mereka berlomba mencari status jati dirinya dengan remaja kelas menengah keatas ia kemudian banyak mengalami kekecewaan. Akibat dari situasi ini anak-anak tersebut banyak yang membentuk ‘gang’ dan melakukan perilaku menyimpang sebagai bentuk dari kekesalan dan kekecewaannya.
Menurut Cloward dan Ohlin terdapat lebih dari satu cara bagi para remaja untuk mencapai aspirasinya untuk suatu hal yang ingin mereka capai. Kedudukannya dalam masyarakat menentukan kemampuannya untuk berpartisipasi dalam mencapai sukses baik melalui kesempatan secara konvensional maupun secara kriminal.
Pada dasarnya, teori Differential Opportunity berorientasi dan membahas mengenai penyimpangan yang terjadi di wilayah perkotaan. Penyimpangan tersebut merupakan bentuk dari fungsi perbedaan kesempatan yang dimiliki anak-anak remaja yang mempunyai perbedaan kelas sosial untuk mencapai tujuan legal maupun illegal.
Untuk itu, Cloward dan Ohlin mengemukakan 3 (tiga) tipe gang kenakalan Sub-culture, yaitu Criminal Sub-culture, Retreatist Sub-culture, dan Conflict Sub-culture.