Daftar isi
Tidak dapat dihindarkan lagi bahwa bidang perdagangan sangat erat kaitannya dengan perekonomian di suatu negara. Kedua hal tersebut berjalan secara beriringan antara satu dengan yang lainya. Apabila bidang perdagangan tumbuh begitu pesat, bisa berdampak pada pertumbuhan perekonomian yang kian membaik.
Dan begitu pun sebaliknya, apabila perdagangan sangat menurun, pertumbuhan perekonomian pun bisa diperkirakan jatuh. Oleh karenanya, untuk melindungi kestabilan perekonomian yang sudah dibangun, sebisa mungkn pemerintah harus melindungi sistem perdagangan yang tengah berlangsung.
Baik yang berkaitan dengan kegiatan impor ataupun ekspor. Kebijakan yang seringkali ditetapkan untuk melindungi perdagangan dan perekonomian negara ini adalah penetapan hambatan non tarif. Hambatan non tarif merupakan salah satu jenis dari hambatan perdagangan yang diperuntukkan guna melindungi atau memproteksi perekonomian dalam negeri.
Selain diperuntukkan untuk memproteksi perekonomian dalam negeri, masih terdapat alasan dan pertimbangan lainnya untuk pihak pemerintah menerapkan hambatan non tarif ini. Berikut merupakan faktor penyebab pemerintah menerapkan hambatan non tarif.
Tidak bisa dipungkiri, bahwa terkadang beberapa kebutuhan masyarakat domestik tidak bisa terpenuhi dengan berbagai produk lokal. Mau tidak mau, pihak pemerintah harus melakukan impor barang dari negara tertentu untuk memenuhi kebutuhan dari konsumen lokal. Kegiatan ekspor dan impor sangat lumrah dilakukan oleh suatu negara. Tentunya untuk meningkatkan perekonomian domestiknya.
Namun, apabila kegiatan impor dilakukan secara berlebihan akan berdampak pada matinya beberapa produsen dan produk lokal. Hal ini terkait dengan daya saing yang terjadi antara produk lokal dan produk impor yang semakin tinggi. Dan dengan kualitas dan variasi produk yang ditawarkan, konsumen lebih cenderung menyukai produk produk impor dibandingkan dengan produk lokal.
Apabila hal ini terjadi secara terus menerus, akan sangat berdampak pada menurunnya tingkat lapangan kerja domestik yang tersedia. Untuk itu, pemerintah menerapkan hambatan perdagangan non tarif ini. Hal ini dilakukan semata mata untuk melindungi dan memberikan peluang seluas luasnya bagi produsen dalam negeri untuk menguasai pasar domestik.
Pembatasan mengenai impor ini pun, akan berdampak pada meningkatnya angka permintaan terhadap produk dalam negeri. Karena, mau tidak mau untuk bisa memenuhi kebutuhan hidupnya, konsumen secara perlahan akan berpindah pada produk produk lokal dengan kualitas yang hampir sama.
Untuk bisa memenuhi permintaan dari konsumen yang terus menerus meningkat ini, akan mendorong para produsen untuk membuka lapangan kerja seluas luasnya.
Dengan penerapan hambatan perdagangan ini, secara langsung pemerintah membatasi adanya kegiatan impor yang biasa dilakukan oleh negara. Hanya beberapa produk saja yang diperbolehkan untuk masuk ke dalam negeri. Tentunya dengan kesesuaian aturan , lisensi, dan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Namun, dibalik tujuan utamanya yang diperuntukan guna meningkatkan peluang kerja, penerapan dari hambatan perdagangan non tarif ini juga digagas untuk melindungi kepentingan konsumen dan lingkungan. Karena terkadang terdapat bahan bahan tertentu penyusun produk impor yang sangat berdampak negatif bagi masyarakat.
Namun, hal itu seringkali diabaikan oleh konsumen. Karena dianggap tidak terlalu penting, karena yang paling diutamakan adalah kualitas dan kegunaan barangnya. Untuk menghindari hal tersebut sangat efektif bagi pemerintah menetapkan kebijakan hambatan perdagangan ini.
Tidak hanya sampai disitu, pembatasan impor ini juga diperuntukan guna melindungi lingkungan dari berbagai jenis zat yang sangat berpotensi untuk mencemari lingkungan. Bukankah lebih baik mencegah dibandingkan harus mengatasi?
Dibalik semua alasan yang telah dipaparkan, dalam penerapan kebijakan hambatan perdagangan ini, pemerintah secara tidak langsung memberikan peluang terhadap produsen dan industry dalam negeri yang baru saja berkembang. Bagaimana tidak, dengan pembatasan kegiatan impor ini, pemerintah menurunkan daya saing yang sebenarnya sangat ketat terjadi antara produk impor dan produk lokal.
Bahkan, apabila produk lokal tidak bisa mengimbanginya, hal ini akan menjadi suatu hal yang buruk bagi mereka. Oleh karenanya, seringkali penerapan dari kebijakan ini sangat menguntungkan pihak industry lokal, karena mereka lebih banyak diuntungkan. Baik dari segi peningkatan dari angka permintaan dan lain sebagainya.
Dalam sistem perdagangan internasional, tidak bisa ditampikan lagi bahwa masih terdapat negara negara tertentu yang bersikap tidak adil. Baik perihal kegiatan ekspor ataupun impor yang dilakukan. Hal itu tentuya memicu negara yang menjadi korban untuk perlahan menghentikannya. Sehingga diharapkan persaingan tidak adil yang terjadi antar negara bisa dikurang. Tentunya dengan penerapan hambatan non tarif ini.