Agar tidak terjadi gangguan dan konflik dalam kehidupan bermasyarakat, seringkali dibuat aturan-aturan untuk mengatur lingkungan. Di lingkungan mana, dengan bantuan standar yang diterapkan, setiap orang menyadari batas-batas kegiatan yang layak atau hal-hal yang tidak dapat dilakukan.
Berbagai standar diterapkan dan tertanam dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Norma yang ada biasanya dapat berupa aturan tertulis atau tidak tertulis yang diikuti oleh masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang harmonis.
Norma juga sering disebut sebagai aturan yang berlaku untuk semua aktivitas manusia. Dengan adanya standar maka tatanan kehidupan lingkungan masyarakat tetap terjaga dan jika tidak dilakukan oleh setiap anggota lingkungan maka tatanan masyarakat akan kacau balau dan melanggar segala peraturan yang ada dan berlaku.
Adapun norma berasal dari bahasa Belanda atau norm, yang berarti standar, pedoman atau aturan dasar, dan bahasa Latin, mos, yang berarti pedoman tingkah laku, tata krama atau kebiasaan. Berdasarkan KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia, norma memiliki tujuan atau aturan yang mengikat sekelompok orang tertentu dalam masyarakat. Ketika digunakan sebagai panduan, standar juga menentukan dan memandu perilaku yang sesuai.
Secara etimologis, kata norma berasal dari bahasa Belanda yaitu “normo” yang berarti standar, asas atau pedoman. Namun ada juga yang mengatakan bahwa kata norma berasal dari kata latin “mos” yang berarti kebiasaan, tata tertib atau kebiasaan. Norma juga dapat diartikan sebagai peraturan yang mengatur perilaku masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat.
Norma adalah aturan hidup manusia. Standar, pada dasarnya, harus diikuti oleh semua orang di lingkungan yang dikendalikan oleh standar tersebut. Sangat penting bagi orang yang ingin hidup damai dan harmonis untuk mengikuti aturan atau peraturan ini. Jika Anda mencoba melanggar, Anda menghadapi hukuman hukum dan sosial.
Norma memaksa kita untuk memenuhi tugas sebelum kita memperoleh hak. Dengan demikian, norma masyarakat dapat memberikan perlindungan, misalnya dalam hal perilaku menyimpang. Norma juga melin dungi masyarakat dari yang kuat mengambil keuntungan dari yang lemah.
Jadi jika anggota masyarakat tertangkap mencuri, mereka menghadapi hukuman dan konsekuensi atas tindakan mereka. Baik itu sanksi sosial seperti mengucilkan anggota masyarakat yang lain, ejekan maupun sanksi hukum seperti terikat dengan aturan yang ada di masyarakat. Sanksi tersebut merupakan indikasi penerapan standar yang dibangun sebelumnya.
Salah satu tugas norma dalam kehidupan bermasyarakat adalah menciptakan ketertiban dan ketenteraman. Masyarakat tertib dan damai bila semua mengikuti norma yang berlaku, misalnya, aturan berlaku bahwa musik tidak boleh diputar dengan volume tinggi di malam hari. Jika kita tidak mengikutinya, pasti akan membuat masyarakat sekitar khawatir dan khawatir.
Setiap individu memiliki kepentingannya masing-masing yang berbeda satu sama lain. Benturan kepentingan ini menimbulkan konflik dalam masyarakat. Dalam hal ini, standar menjamin tatanan kehidupan dan menjamin hak-hak individu dalam kehidupan bermasyarakat.
Norma adalah aturan yang mengikat dan mengikat. Dari sini dapat disimpulkan bahwa norma melekat dan memandu perilaku manusia sesuai dengan aturan yang disepakati bersama. Dengan adanya norma, masyarakat memiliki pedoman perilaku yang harus dilakukan dan perilaku yang harus dihindari.
Norma menjamin terciptanya nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan bagi semua orang. Dengan demikian, keadilan juga tercapai, sehingga konflik kepentingan dan kontradiksi dapat dihindari.
Standar tersebut bertujuan untuk menciptakan inklusi dan keadilan dalam masyarakat. Ketika keadilan ditegakkan, keadaan masyarakat menjadi harmonis dan damai. Karena norma digunakan sebagai petunjuk atau aturan tingkah laku dan perbuatan.
Salah satu tujuan penguatan norma kehidupan bermasyarakat adalah untuk mengatur perilaku masyarakat agar sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku. Misalnya peraturan lalu lintas. Aturan ini mengatur perilaku saat mengemudi. Jika melanggar, akan ada sanksi.
Norma bertujuan menjadi pedoman bagi masyarakat, khususnya dalam menjalin hubungan sosial. Misalnya norma kesopanan dan kesusilaan.
Norma bertujuan untuk mencapai tujuan bersama yang dinginkan oleh masyarakat. Misalnya keteraturan dan kenyamanan dalam hidup bersama.
Norma bisa menjadi pengontrol sosial, alasan kedua juga terkait dengan yang pertama. Jika ada anggota masyarakat yang secara semena-mena berbuat jahat, maka ia menerima akibatnya berupa sanksi yang disepakati bersama.
Karena sanksi yang akan datang, semua orang bertindak lebih hati-hati. Karena warga takut, mereka akan dihukum jika melakukan kesalahan. Baik sanksi hukum maupun sanksi sosial. Sebagai pemantau sosial, norma bertindak sebagai penjaga yang tidak terlihat dalam masyarakat dan lingkungan.
Walaupun tidak dapat dilihat bahwa akibat yang diterima masyarakat itu nyata, namun masyarakat lebih berhati-hati dalam bertindak atau mengambil keputusan.