IPS

4 Indikator Kesadaran Hukum dan Contohnya

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Dalam hidup bermasyarakat kita mengenal hukum. Hukum tersebut dapat diterapkan apabila masyarakat memiliki kesadaran terhadap hukum tersebut.

Kesadaran hukum merupakan gabungan dua kata yaitu: kesadaran dan hukum. Kesadaran berasal dari kata sadar yang berarti: insaf; merasa; tahu; dan mengerti.

Berdasarkan pengertian tersebut, secara sederhana kesadaran hukum berarti pengetahuan atau pengertian terhadap hukum.

Kesadaran hukum memiliki empat indikator yang menunjukkan tingkat kesadaran seseorang terhadap hukum yang berlaku.

Empat indikator kesadaran hukum tersebut adalah sebagai berikut.

1. Pengetahuan Hukum

Pengetahuan hukum adalah pengetahuan seseorang tentang adanya hukum yang berlaku di masyarakat, baik apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan serta sanksi dari hukum tersebut setelah suatu hukum diundangkan.

Contohnya: Masyarakat yang mengetahui tentang etika dalam menggunakan internet diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

2. Pemahaman Hukum

Pemahaman hukum adalah kondisi dimana seseorang memahami atau mengerti tentang isi, tujuan serta manfaat peraturan dalam suatu hukum tanpa perlu mengetahui adanya hukum tersebut di tengah masyarakat terlebih dahulu.

Contohnya: seorang anak mengetahui bahwa mencuri adalah tidakan yang tidak baik dan merugikan orang lain, tanpa mengetahui bahwa ada hukum yang mengatur hal tersebut dan memberikan sanksi bagi pelakunya.

3. Sikap Hukum

Sikap hukum berkaitan dengan sikap seseorang dalam menerima suatu hukum yang berlaku di masyarakat. Sikap ini berkaitan dengan pilihan untuk mematuhi hukum tersebut karna dipandang menguntungkan ataupun berguna.

Contohnya: sikap seseorang yang menerima peraturan membayar pajak agar hasil dari pungutan pajak tersebut dapat berguna untuk membangun fasilitas bagi masyarakat.

4. Pola Perilaku Hukum

Pola perilaku hukum adalah indikator tertinggi dari kesadaran hukum. pola perilaku hukum adalah perilaku yang menaati hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Seseorang dikatakan memiliki kesadaran hukum yang tinggi apa bila ia menerapkan pola perilaku yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Contohnya: Pola perilaku yang senantiasa membawa SIM dan STNK setiap kali berkendara.