Daftar isi
Kali inii kita akan membahas mengenai Kaum Dhuafa, berikut pembahasannya.
Pengertian Kaum Dhuafa
Dalam bahasa arab kata dhuafa yaitu dh’afa atau kata lain dhi’afan yang artinya lemah. Menurut pengertiannya dhuafa merupakan orang yang lemah atau ketidakberdayaan secara fisik, finansial maupun psikis.
Yang dimaksud dengan ketidakberdayaan secara fisik, finansial maupun psikis yaitu orang yang mengalami cacat fisik atau mental, orang tua yang tidak mampu bekerja, orang miskin, orang sakit yang tak kunjung sembuh dan lain sebagainnya.
Kaum dhuafa merupakan orang yang lemah, tetapi lemah bukan karena malas belajar, malas mencari nafkah atau bukan karena malas untuk melakukan sesuatu yang penting bagi kehidupannya, melainkan malas karena keterbatasan kemampuan dan juga dipengaruhi oleh tekanan keadaan.
Sebagai sesama muslim, kita wajib membantu mereka yang lagi membutuhkan. Kita harus menolong dengan ikhlas dan setulus hati tanpa mengharapkan balasan apapun dari mereka maupun pihak lain.
Surat Al-Baqarah ayat 261 “ Tidaklah kalian ditolong dan diberi rezeki melainkan karena adanya orang-orang yang lemah diantara kalian” HR. Iman Bukhori.
Sebagaimana kaum dhuafa harus lebih diutamakan untuk dibantu apabila diri kita mampu untuk membantunya. Membantu untuk mencukupi kehidupannya sehari-hari karena keterbatasan keadaan dan kemampuan mereka.
Membantu mereka tidak harus besar atau sesuai target yang di tentukan, sekecil apapun bantuan kita kepada mereka maka akan mendapatkan pahala dan kebaikan dari Allah Swt.
Ciri-ciri Kaum Dhuafa
Dilihat dari keterbatasan kemampuan dan tekanan keadaan maka Ciri-ciri dan karakteristik kaum dhuafa dapat di jelaskan dari berbagai segi yaitu berdasarkan sikap, fisik, ekonomi, dan psikis sebagai berikut ini :
- Orang lemah dilihat dari segi sikap yang bukan disebabkan karena malas belajar dan mencari nafkah.
- Orang lemah dilihat dari segi fisik atau karena tenaga yang sudah tidak mampu lagi untuk melakukan aktifitas seperti orang yang patah tangan dan kakinya, cacat mental dan orang tua yang sakit-sakitan.
- Orang lemah dilihat dari segi ekonomi atau tergolong ekonomi yang kurang mampu sehingga tidak dapat memnuhi kebutuhan pokok sehari-hari karena faktor tekanan keadaan. Sebagai contoh orang miskin, janda miskin, pengangguran, pengemis, dan lain sebagainya.
- Orang lemah dilihat dari segi psikis yang sudah pada dasar dirinya sendiri bukan karena dibuat-buat atau disengaja menjadi demikian.
Seperti contoh orang bodoh atau tidak cerdas, buntu pemikiran dan orang gila sehingga tidak mampu melakukan aktifitas seperti belajar dan bekerja karena disebabkan oleh keterbatasan kemampuan atau mental.
Golongan Kaum Dhuafa
Berikut ini termasuk orang-orang tergolong kaum dhuafa:
- Anak Yatim
Anak yatim yaitu anak yang ditinggal ayahnya karena meninggal dunia sejak ia kecil atau bisa dikatakan belum baligh. Anak yatim perlu disantuni karena mereka membutuhkan kasih sayang, bimbingan, dan uluran tangan. Anak yatim biasanya hanya tinggal bersama seorang ibu, nenek, kakek atau anggota keluarga yang lain. Tetapi, jika anak yang sudah ditinggal oleh kedua orang tuanya dalam arti tidak memiliki ayah dan ibu karena dikarenakan meninggal dunia maka anak itu disebut yatim piatu. - Orang Miskin
Orang miskin bisa dikatakan orang yang sudah memiliki pekerjaan tetapi masih belum bisa mencukupi kebutuhan dalam sehari-hari. Mungkin dapat disebabkan oleh tekanan keadaan, karena terlalu banyak anak atau anggota keluarga yang harus menjadi tanggungannya. Sedangkan dilingkungan masyarakat juga banyak kaum miskin yang membutuhkan uluran tangan baik dari orang lain atau masyarakat sekitar yang merasa mampu hingga mereka membutuhkan santunan dari bantuan pemerintah. - Fakir
Dimana golongan orang-orang tersebut tertimpa dengan kehidupannya yang menderita dan sengsara. Mereka yang fakir justru lebih terbebani hidupnya dibandingkan orang miskin. Sebagaimana orang fakir yaitu orang yang tidak memiliki tempat tinggal atau harta benda terkadang tidak memiliki sanak dan keluarga. Orang fakir biasanya hidupnya terlantar atau gelandangan, sebagian diantara mereka ada yang dipungut dan ditempatkan di panti asuhan atau panti jompo. - Muallaf
Muallaf yaitu orang yang berpindah agama, yang sebelumnya non muslim kemudian masuk agama islam. Muallaf bisa dikatakan mampu secara fisik maupun materil melainkan mereka masih lemah dalam segi psikis dalam arti tingkat keimanannya masih minim. - Korban Musibah Bencana
Terjadinya musibah itu dapat membawa dampak terhadap orang-orang yang terkena musibah tersebut. Mereka sebagian kehilangan rumah, apartemen, harta benda maupun sanak saudara atau keluarganya. Orang yang terkena musibah wajib di tolong karena kejadian tersebut sangat memprihatinkan dan membuat mereka hidup menjadi susah sebab sesuatu yang dimiliki sebelumnya di landa musibah.
Adab Terhadap Kaum Dhuafa
Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa kaum dhuafa terdiri dari golongan orang-orang yang lemah dalam segi fisik, materil maupun mental. Kaum dhuafa terdiri dari golongan anak yatim, fakir, muallaf, korban bencana dan orang-orang yang memiliki keterbatasan kemampuan lainnya.
Perilaku kita terhadap orang dhuafa sebagai umat muslim maka harus saling menghargai dan menghormati mereka. Tentunya yang terpenting harus membantu dengan cara bersedekah apabila mampu.
Demikian jika kita memiliki teman bahkan saudara yang mengalami cacat fisik, kurang mampu dalam segi ekonomi sebaiknya yang harus kita lakukan yaitu saling menghormati sebagaimana mestinya.
Cara Menyantuni Kaum Dhuafa
Bersedekah kepada orang-orang yang membutuhkan merupakan cara terbaik dalam menyantuni para kaum dhuafa. Bersedekah bisa dilakukan dengan cara mendonasikan uang atau barang-barang yang sudah tidak terpakai kembali.
Apabila kita tidak dapat atau belum mampu memberi dan mendonasikan sesuatu maka dapat dilakukan dengan cara berzakat yang biasanya dilaksanakan dalam setahun sekali tepatnya pada bulan ramadhan.
Barang siapa yang sering bersedekah kepada orang-orang dhuafa atau yang sedang membutuhkan maka niscaya mereka yang bersedekah mendapatkan pahala dan berbagai macam kebaikan dari Allah Swt.
“ Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) didalamnya yang bermacam-macam warnanya, terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda kebesaran tuhan bagi orang-orang yang memikirkan.” (QS. An-Nahl Ayat 69)
Kita sebagai manusia dapat belajar dari lebah, mereka memasukkan yang baik dan mengeluarkan yang baik. Lebah pekerja keras untuk menyerap sari bunga dan mengolahnya menjadi madu yang kaya akan mafaat bagi kesehatan tubuh manusia.
Dimana hasil kerja kerasnya si lebah tidak memanfaatkan sendiri. Mereka tidak rakus dan tidak serakah bahkan dari total madu yang mereka hasilkan hanya di konsumsi sendiri sebanyak 10% dan sisanya 90% disedekahkan kepada manusia untuk kebutuhan hidupnya terutama untuk kesehatannya.
Perilaku lebah ini dapat ditiru oleh semua manusia meskipun banyak seseorang yang hidup dengan bekerja keras, hasilnya atau keuntungannya tidak dimanfaatkan sendiriakan tetapi berbagi kepada orang yang lebih membutuhkan sehingga pahala yang didapatkan akan terus mengalir.
Oleh karena itu, bersedekalah walaupun sekecil biji zarah karena berapapun kita bersedekah akan mengundang banyak kebaikan. Sebagaimana hikmahnya bersedekah akan menghapus dosa, memperbanyak rezeki, menyembuhkan penyakit dan memperkuat iman.