Pembahasan kita kali ini pelajaran PPKN, mengenai keadilan legal, dari pengertian, ciri ciri keadilan, sampai ke contoh dari keadilan legal. Yuk simak pembahasan berikut ini.
Istilah keadilan berasal dari kata adil yang berarti Tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya, tidak sewenang-wenang.
Keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune.
keadilan legal terwujud ketika warga masyarakat melaksanakan undang-undang, dan penguasa pun dan setia dalam melaksanakan undang-undang itu.
Berikut adalah beberapa contoh dari keadilan legal: