Pembahasan kita kali ini pelajaran PPKN, mengenai keadilan legal, dari pengertian, ciri ciri keadilan, sampai ke contoh dari keadilan legal. Yuk simak pembahasan berikut ini.
Pengertian Keadilan Legal
Istilah keadilan berasal dari kata adil yang berarti Tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, sepatutnya, tidak sewenang-wenang.
Keadilan menurut undang-undang dimana objeknya adalah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama atau banum commune.
keadilan legal terwujud ketika warga masyarakat melaksanakan undang-undang, dan penguasa pun dan setia dalam melaksanakan undang-undang itu.
Contoh Keadilan Legal
Berikut adalah beberapa contoh dari keadilan legal:
- Ketika semua pengguna jalan/ pengendara motor mentaati rambu-rambu lalu lintas. Adalah adil kalau aparat polisi lalu lintas menertibkan para pengguna jalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku
- Seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.