Daftar isi
Sebuah kebudayaan tidak akan pernah lepas dari eksistensi suatu negara. Kebudayaan selalu hadir menemani lingkaran luasnya suatu negara.
Kebudayaan suatu negara dikenal dengan sebutan kebudayaan nasional. Dengan adanya kebudayaan memberikan gambaran akan eksistensi dan juga karakteristik diri suatu negara.
Kebudayaan sudah tidak asing bagi tiap-tiap individu suatu negara. Suatu negara tidak akan absen dari kehadiran kebudayaan. Kebudayaan juga sudah menghiasi sendi-sendi kehidupan masyarakat sejak jaman belum modern. Ketika kata budaya sampai di kepala, hal yang paling umum serta paling banyak diketahui seperti tarian, baju adat, dan juga bahasa. Padahal, kebudayaan sendiri memiliki jangkauan luas dan banyak macamnya.
Secara umum, kebudayaan nasional mengandung makna yaitu suatu budaya yang berada dalam suatu negara. Dengan menetapnya suatu budaya tersebut, maka budaya tersebut sudah menjadi bagian serta gambaran atau cerminan dari suatu negara itu.
Menurut Sutan Takdir Alisyahbana, kebudayaan suatu negara dapat dimaknai sebagai suatu kebudayaan secara keseluruhan. Dimana kebudayaan tersebut dapat digabungkan dengan arah ekonomi, teknologi, serta ilmu pengetahuan.
Poerbatjaraka memberikan pendapatnya mengenai kebudayaan nasional. Menurut dirinya, kebudayaan suatu negara memegang akar dari kebudayaan asli negara itu sendiri. Kebudayaan tersebut pula hendaknya dipelajari dan diketahui asal usulnya.
Pengertian lainnya mengenai kebudayaan suatu negara datang dari Sanusi Pane. Menurut pandangannya, kebudayaan harus melihat aspek-aspek yang berawal dari hati, jiwa, serta kerjasama satu sama lain. Dapat disimpulkan bahwa kebudayaan suatu negara adalah suatu budaya dalam suatu negara tumbuh dan berkembang serta menetap pada tiap-tiap bagian dalam suatu negara.
Melihat situs dalam jaringan Kamus Besar Bahasa Indonesia, kebudayaan nasional mengandung maknai yaitu budaya yang dipegang oleh suatu negara.
Budaya itu pula dipercaya dan mendarah daging dalam setiap individu atau masyarakat dalam suatu negara. Jadi dapat disimpulkan bahwa seluruh kalangan masyarakat dengan memegang kepercayaan akan budaya adalah gambaran dari kebudayaan nasional.
Suatu negara tentunya memiliki masyarakat di dalamnya. Negara dan masyarakat bersatu padu dan membentuk suatu kebudayaan. Kebudayaan suatu negara memegang karakteristik atau ciri-cirinya masing-masing. Karakteristik atau ciri-ciri tersebut nantinya dapat digunakan sebagai pengenalan akan kebudayaan dan juga negara tersebut.
Sebuah kebudayaan suatu negara biasanya memegang teguh karakteristik atau ciri-ciri dengan berlandaskan kepercayaan akan nenek moyang atau orang terdahulu. Masyarakat suatu negara mengembangkan dan menumbuhkan kebudayaan pada tiap-tiap tempatnya berdiam.
Dengan begitu, kebudayaan selalu mempunyai tempat di hati tiap-tiap instrumen kehidupan dan juga masyarakat negara itu sendiri. Jadi, kebudayaan tersebut merupakan hasil penciptaan masyarakat, baik pada jaman nenek moyang hingga jaman modern.
Sebuah kebudayaan juga memiliki nilai plusnya tersendiri dan menjadi suatu hal penting serta dibanggakan. Ketika masyarakat suatu negara memegang teguh dan percaya akan kebudayaannya, terdapat rasa bangga dan bahagia akan kebudayaan negaranya.
Selain itu, karakteristik atau ciri-ciri kebudayaan suatu negara merupakan proses akhir dengan menggendong nama serta sifat bangsa dan negara tersebut.
Kebudayaan nasional tidak lepas dari unsur-unsur pengikatnya. Unsur-unsur kebudayaan suatu negara merupakan suatu hal yang dianggap lumrah, wajar, serta ramah bagi tiap-tiap lapisan kehidupan dan juga masyarakat negara tersebut.
Unsur-unsur tersebut pula hadir dan menemani perjalanan suatu negara, baik perjalanan naik, turun, hingga lurus. Intinya, unsur-unsur kebudayaan suatu negara memegang peranan penting dalam setiap proses lahir, berkembang, hingga bertumbuhnya negara itu sendiri.
Sebuah kebudayaan suatu negara memegang unsur-unsur seperti hal-hal yang telah diterima dan mendapatkan tempat di hati tiap-tiap masyarakatnya. Unsur-unsur tersebut tentunya tidak sekedar hadir di kalangan masyarakat, tetapi juga menetap dalam kegiatan atau aktivitas kehidupan masyarakat.
Sehingga, unsur-unsur kebudayaan serta kebudayaan itu sendiri tidak pernah lepas dan terus melekat pada tiap-tiap anggota masyarakatnya. Unsur kebudayaan suatu negara pula hadir dan dibekalkan kepada setiap insan sejak kecil, unsur religi misalnya.
Selain itu, unsur kebudayaan memegang landasan atau prinsip berlandaskan ideologi negara tersebut. Dengan adanya unsur kebudayaan, suatu bangsa dan negara dapat selaras satu sama lain.
Indonesia menjadi negara dengan eksistensi beragam budaya. Masing-masing kawasan di Indonesia pula hadir dengan ciri khas budayanya. Jadi, budaya tiap wilayah atau kawasan berbeda dengan wilayah atau kawasan lain.
Mulai dari baju adat, tarian, lagu daerah, rumah tradisional, hingga makanan dapat dikategorikan sebagai makna sebuah kebudayaan.
Secara keseluruhan, kebudayaan negara Indonesia merupakan kebanggaan bagi bangsa dan negara Indonesia sendiri. Kebudayaan tersebut pula sudah hadir dan memiliki hubungan erat dengan hati masyarakat Indonesia.
Selain itu, kebudayaannya dapat menjadi ciri khas serta jati diri bangsa Indonesia. Bentuk kebudayaan nasional Indonesia diantaranya yaitu Bahasa Indonesia, musyawarah, gotong royong, dan juga batik.
Sebuah kebudayaan suatu negara tidak pernah salah untuk dipertahankan. Kebudayaan nasional menjadi gambaran dari negara itu sendiri. Dengan mempertahankan serta menjaga sebuah kebudayaan, niscaya suatu bangsa dan negara dapat memupuk rasa kesatuan satu sama lain. Hal ini merupakan dampak positif tentunya.
Selain itu, kebudayaan nasional yang dijaga dan dipertahankan nantinya dapat diberikan serta dipelajari kembali oleh generasi selanjutnya. Dengan begitu, dari kebudayaan itu dapat menjadi rasa bangga untuk bangsa suatu negara dan juga dapat dikenali oleh negara-negara lain tentunya.