Macam-macam Hadas dan Cara Menyucikannya

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Setelah tadi membahas tentang macam-macam najis, sekarang kita akan membahas tentang Hadas.

Setiap manusia pasti melakukan aktivitas dalam kesehariannya. Namun, ada beberapa situasi yang membuat manusia berada dalam keadaan suci maupun tidak dalam keaadan yang suci.

Keaadaan yang tidak suci ini adalah yang disebut dengan hadas. Keadaan hadas ini membuat manusia tidak diperbolehkan untuk melakukan ibadah seperti sholat, berpuasa, memegang Al-Qur’an dan lain sebagainya.

Lantas bagaimana cara membersihkan diri dari hadas dan apa saja macam-macam hadas? Berikut pembahasannya.

Macam-macam Hadas

Hadas terbagi menjadi dua yaitu:

  1. Hadas kecil
  2. Hadas besar

Secara umum, ulama dan ahli ilmu fiqh sudah menyepakati bahwa buang air kecil, buang air besar (BAB), kentut, mengeluarkan mazi dan wadi yang dikeluarkan dalam keadaan sehat adalah termasuk hadas kecil.

Selain itu, tidur dengan pantat atau punggung yang tidak menempel di alas permukaan, gila atau hilang akal, bersentuhan kulit dengan lawan jenis, menyentuh kemaluan adalah hal-hal yang menyebabkan hadas kecil sehingga diwajibkan untuk bersuci kembali.

Jika sedang dalam keadaan hadas kecil, kita tidak dapat melakukan ibadah seperti mendirikan sholat, menyentuh Al-Qur’an, atau melakukan tawaf.

Sementara hadas besar adalah hadas yang berada pada seluruh tubuh manusia sehingga harus disucikan seluruh tubuhnya dan dilarang untuk melakukan ibadah sebelum mandi wajib atau mandi besar.

Menurut para ulama dan ahli fiqh, hadas besar terdiri dari mengeluarkan mani (dalam keadaan sadar maupun tidur atau mimpi basah), berhubungan badan, dalam keadaan haid atau nifas.

Tiga perkara ini adalah hadas besar yang jika terjadi tidak boleh melakukan perkara seperti sholat, membaca Al-Qur’an, Berpuasa, memasuki masjid, tawaf dan lainnya sebelum bersuci.

Cara Menyucikan Hadas

Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (Q.S. Al-Maidah : 6)

Untuk mensucikan tubuh dari hadas, ada beberapa cara untuk bersuci sesuai dengan perkaranya. Jika buang air kecil, buang air besar, mengeluarkan mazi atau wadi dapat dilakukan dengan membersihkan kemaluan atau lubang keluar kemudian berwudhu.

Sementara jika melakukan perkara yang menyebabkan hadas kecil dapat bersuci dengan berwudhu. Sementara jika ingin bersuci dari hadas besar harus dilakukan dengan mandi wajib atau mandi besar. Wallahua’lam.

fbWhatsappTwitterLinkedIn