Ekonomi

8 Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Paspor merupakan salah satu dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara. Paspor digunakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri sebagai identitas seseorang. Tanpa adanya paspor, seseorang tidak akan bisa berkunjung ke negara lain. Sebab, nantinya paspor akan ditunjukkan kepada petugas imigrasi yang kemudian diberikan stempel.

Paspor berbeda dengan visa, karena di dalam paspor hanya memuat identitas seseorang. Sementara itu, visa adalah dokumen yang memuat perizinan seseorang untuk dapat masuk ke suatu negara. Paspor memiliki beragam jenis tergantung dengan keperluannya. Untuk saat ini, paspor lebih praktis karena terdapat dalam bentuk elektronik atau e-paspor.

Biasanya di dalam paspor terdapat foto seseorang, tandangan tangan, identitas seperti tanggal lahir, tempat lahir dan juga informasi negara atau kebangsaan. Namun, terdapat pula paspor yang di dalamnya berisi negara-negara yang dilarang dikunjungi. Setiap negara memiliki bentuk dan isi paspor yang berbeda.

Terdapat beberapa negara yang memiliki paspor terkuat bahkan bisa melakukan perjalanan ke lebih 100 negara. Berikut ini negara dengan paspor terkuat.

1. Singapura

Paspor Singapura mengakses sekitar 192 negara dari total 227 negara tanpa adanya visa. Peringkat ini dilihat dari jumlah negara tujuan yang dapat diakses tanpa adanya visa. Bahkan Singapura berhasil menggeser kedudukan Jepang yang telah menduduki peringkat pertama selama lima tahun terakhir ini.

Selama sepuluh tahun terakhir ini, Singapura telah merangkak naik lima peringkat sebagai negara dengan paspor terkuat. Bahkan negara ini telah menaikkan skornya sebanyak 25 untuk terus menempati posisi paling atas. Hanya warga negara Singapura yang dapat mengajukan pembuatan paspor Singapura. Paspor ini dikeluarkan oleh Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura.

Adapun masa berlaku dari paspor Singapura hanya lima tahun. Namun, pada tahun 2024 mendatang, Bandara Changi Singapura akan mulai menggunakan data biometrik untuk menggantikan penggunaan paspor. Dengan adanya data biometrik, Singapura mengenalkan izin imigrasi yang dilakukan secara otomatis sehingga para pelancong bisa meninggalkan negara tanpa adanya paspor.

2. Jerman

Jerman menjadi negara yang menduduki peringkat kedua sebagai negara dengan paspor terkuat. Di mana paspor Jerman dapat mengakses 190 negara tujuan. Namun, paspor Jerman dapat masuk ke 39 negara hanya dengan menggunakan visa.

Untuk dapat tinggal lebih lama di negara tujuan, pemegang pasopor Jerman tetap saja membutuhkan visa. Waktu tinggal pemegang paspor Jerman tergantung pada kebijakan negara-negara tujuan. Jika melebihi waktu tinggal, maka perlu menggunakan visa dari negara tujuan.

Visa ini hanya bisa didapatkan ketika tiba di bandara atau di wilayah perbatasan saat tiba. Di dalam paspor terdapat chip yang ada sidik jari sebagai identitas. Untuk orang yang berusia di atas 24 tahun, masa berlaku paspor Jerman adalah 10 tahun. Sementara itu, untuk yang berusia di bawah 24 tahun, memiliki masa berlaku paspornya adalah 6 tahun.

Dengan adanya paspor dan kartu identitas berfungsi untuk memberikan hak tinggal secara bebas di negara yang berada di kawasan Uni Eropa. Selain itu, fungsi paspor juga untuk mendapatkan bantuan dari pihak konsuler Jerman yang ada di negara lain.

3. Italia

Italia merupakan negara yang memiliki akses bebas visa di 190 negara. Pada tahun 2006, Italia telah mengeluarkan bentuk biometriknya. Paspor Italia ini dikeluarkan atas permintaan warga negara Italia yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri.

Durasi atau masa berlaku dari paspor Italia tergantung dengan usia si pemohon paspor. Namun, rata-rata masa berlaku paspor Italia yakni sekitar 3, 5 hingga 10 tahun. Dengan adanya paspor dan kartu identitas membuat warga negara dapat tinggal di kawasan Uni Eropa, Zona Ekonomi Eropa serta di Swiss.

Warna dari paspor Italia adalah berwarna merah anggur. Di mana di bagian tengah terdapat logo dari negara Italia. Pada tahun ini, Italia meningkatkan pembaruan pada keamanan paspor dengan menambahkan chip dan desain terbaru.

Proses pembuatan paspor memerlukan waktu sekitar 4 hingga 6 minggu lamanya untuk paspor standar. Sementara itu, untuk pembuatan paspor prioritas lebih cepat lagi yakni membutuhkan waktu 2 minggu.

4. Spanyol

Dengan adanya paspor Spanyol, maka dapat bebas berpergian di 190 negara tanpa adanya visa. Namun untuk tujuan tinggal yang tidak termasuk ke dalam kebijakan, tetap memerlukan visa. Selain itu, terdapat 30 negara yang membutuhkan visa saat kedatangan warga negara spanyol.

Di mana beberapa negara tersebut adalah negara di Asia Tenggara seperti Indonesia, Laos, dan Kamboja. Spanyol setidaknya mengeluarkan 4 jenis paspor sesuai dengan kebutuhan atau tujuan dari penggunaan paspor tersebut.

Berikut ini jenis paspor yang dikeluarkan oleh Spanyol.

  • Paspor Biasa

Paspor biasa bertujuan untuk perjalanan yang biasa dilakukan seperti liburan dan perjalanan bisnis. Biasanya paspor ini digunakan oleh warga negara Spanyol biasa yang ingin melakukan refreshing dengan durasi yang tak lama.

  • Paspor Kolektif

Paspor ini biasanya bertujuan untuk perjalanan ziarah, kegiatan bertamasya, ataupun kegiatan lainnya yang sejenis. Masa berlaku pada paspor kolektif terbatas dan tidak lebih dari 3 bulan lamanya.

  • Paspor Diplomatik

Paspor Diplomatik biasanya digunakan oleh pejabat pemerintahan Spanyol seperti diplomat dan pejabat tinggi pemerintah. Biasanya durasi penggunaan paspor diplomatik cukup lama sebab mewakili pemerintah Spanyol untuk tinggal di negara tujuan.

  • Paspor Resmi dan Dinas

Paspor resmi dan dinas biasanya digunakan untuk perjalanan dinas yang mewakili individu pemerintah Spanyol. Paspor ini dikeluarkan sewaktu-waktu ada kepentingan atau acara tertentu yang mengharuskan adanya perwakilan dari pemerintah Spanyol.

5. Austria

Dengan paspor Austria membuat seseorang dapat bepergian ke 189 negara tanpa adanya visa. Namun, untuk masa tinggal di negara tujuan bergantung pada kebijakan masing-masing setiap negara tujuan. Jika melebihi dari durasi masa tinggal yang telah ditetapkan, maka warga negara Austria tetap membutuhkan visa.

Sementara itu, pada 30 negara lainnya menawarkan visa kunjungan ketika tiba seperti Indonesia. Sama seperti paspor negara Eropa lainnya, paspor Austria juga memiliki warna merah anggur. Dengan adanya paspor Austria dan kartu identitas, seseorang dapat tinggal di kawasan ekonomi Eropa dan juga Swiss.

Masa berlaku paspor Austria berbeda tergantung dengan usia si pemohon paspor itu sendiri. Untuk warga negara Austria yang berusia 2 tahun, maka masa berlaku paspor ini adalah dua tahun. Untuk warga negara Austria yang memiliki usia 2-11 tahun, masa berlakunya adalah lima tahun. Sementara itu, untuk yang berusia di atas 12 tahun, masa berlakunya adalah 10 tahun.

6. Finlandia

Bersama dengan Austria, Finlandia menempati urutan ketiga sebagai negara pemegang paspor terkuat. Paspor Finlandia membuat warga negara Finlandia dapat bepergian tanpa visa ke 189 negara. Paspor Finlandia selain berfungsi sebagai identitas juga dapat digunakan untuk mendapatkan bantuan dari pihak konsuler di negara tujuan.

Pihak yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan paspor Finlandia adalah pihak kepolisian dan pihak diplomatik secara resmi. Seperti negara Uni Eropa lainnya, paspor Finlandia juga memiliki letak dan warna yang sama yakni merah anggur.

Warga negara Finlandia yang berjenis kelamin laki-laki dan kurang dari 30 tahun serta belum menyelesaikan kewajiban militer maka akan memiliki paspor yang masa berlakunya sampai tanggal kewajiban militer selesai dilaksanakan.

Untuk laki-laki yang memiliki usia di atas 30 tahun akan menerima paspor dengan masa berlaku pada umumnya sekalipun status kewajiban militernya belum selesai. Dengan adanya pasor serta kartu identitas Finlandia membuat warga negara Finlandia dapat tinggal secara bebas di wilayah Uni Eropa.

Sementara itu, untuk perjalanan ke daerah nordik, tidak dibutuhkan dokumen identitas karena sudah adanya sistem persatuan paspor pada negara nordik.

7. Perancis

Menurut Indeks Paspor Harley, Perancis menduduki peringkat ketiga bersama dengan Austria, Finlandia, Jepang dan Luksemburg, Swedia dan Korea Selatan. Dengan begitu, warga negara Perancis yang memiliki paspor Perancis dapat melakukan perjalanan bebas visa ke 189 negara tujuan.

Selain digunakan untuk melakukan perjalanan ke negara lain, kegunaan paspor Perancis adalah sebagai identitas kewarganegaraan Perancis. Namun, ketika mengunjungi 29 negara yang dikecualikan, maka warga negara Perancis membutuhkan visa kunjungan.

Visa tersebut bisa dibuat ketika sampai di bandara atau di wilayah perbatasan. Selain itu, terdapat beberapa negara juga yang membutuhkan otoritas perjalanan elektronik sebelum kedatangannya. Negara tersebut adalah Kanada, Amerika Serikat, Sri Lanka, Selandia Baru, Pakistan, Guam, Kepulauan Mariana Utara, Puerto Riko, Samoa Amerika, Pulau Narfoik, dan Kepulauan Virgin AS.

eTA sendiri merupakan dokumen digital untuk yang akan melakukan perjalanan yang dilakukan oleh seorang wisatawan dari negara yang bebas visa. Biasanya eTA ini bisa didapatkan secara online sebelum melakukan perjalanan ke negara tujuan.

8. Jepang

Jepang biasanya menduduki peringkat pertama sebagai negara dengan paspor terkuat selama lima tahun terakhir. Hanya saja, untuk tahun ini Singapura berhasil menggeser Jepang dan Jepang turun ke peringkat ketiga. Sebagai negara dengan paspor terkuat di peringkat ketiga, warga negara yang memiliki paspor ini dapat melakukan perjalanan tanpa visa ke 189 negara tujuan.

Jepang memiliki 5 jenis paspor yakni paspor biasa, paspor resmi, paspor diplomatik, paspor darurat serta dokumen penting untuk dapat kembali ke Jepang.

  • Paspor Biasa

Paspor ini diterbitkan dalam dua bentuk paspor yang memiliki durasi waktu yang berbeda yakni 5 dan 10 tahun. Paspor dengan skala lima tahun, digunakan untuk warga negara Jepang yang memiliki usia 19 tahun. Sementara itu, untuk paspor yang memiliki durasi 10 tahun digunakan oleh warga negara Jepang yang berusia di atas 19 tahun.

  • Paspor Resmi

Paspor ini digunakan oleh oleh anggota atau bagian dari diet nasional atau ASN. Paspor ini biasanya dilakukan saat melakukan perjalanan dinas sehingga dinamakan dengan paspor resmi.

  • Paspor Diplomatik

Paspor diplomatik digunakan oleh pejabat pemerintahan seperti diplomat, pejabat tinggi pemerintah, keluarga diplomat dan keluarga dari kaisar. Namun, untuk kaisar dan permaisuri dari kaisar Jepang berdasarkan perjanjian tidak mempunyai paspor.

  • Paspor Darurat

Paspor ini digunakan oleh warga negara Jepang yang melakukan perjalanan secara darurat dan biasanya diterbitkan oleh pos diplomatik. Masa berlaku dari paspor ini tidak lama yaitu hanya berlaku satu tahun setelah paspor diterbitkan.

  • Dokumen Perjalanan Kembali Ke Jepang

Dokumen ini merupakan dokumen yang digunakan hanya untuk sekali pakai dengan tujuan untuk kembali ke Jepang. Pada bagian dokumen ini terdapat penutup yang memiliki warna putih dan mendapatkan segel dari pemerintahan Jepang berupa bunga Paulownia. Setelah kembali ke Jepang, dokumen ini akan segera dilenyapkan.