Kata bentukan adalah bentuk kata dalam Indonesia berupa bentuk dasar, bentuk berafiks, bentuk ulang, dan bentuk majemuk. Terdapat 3 kata bentukan, diantaranya.
Kata berimbuhan / afiksasi adalah kata-kata yang telah berubah karena adanya proses afiksasi. Perubahan ini dikarenakan kata-kata tersebut telah diberi imbuhan yang berupa :
1. Awalan (prefeks)
2. Sisipan (infiks)
3. Akhiran (sufiks)
4. Awalan – akhiran (konfiks)
5. Awalan – akhiran/ bertahap (simulfiks)
Kata majemuk adalah bentuk kata yang terdiri dari dua kata yang berhubungan secara padu dan membentuk arti atau makna baru. Kata majemuk tidak bisa dipisahkan karena akan kehilangan maknanya. Contoh :
Kata ulang adalah kata yang mengalami perulangan pada sebagian atau seluruh kata. Kata ulang dapat dibedakan menjadi lima, yaitu sebagai berikut.
Kata ulang murni yaitu kata dasar yang diulang seluruhnya, dan mengandung arti jinak. Contoh : bukti-bukti, artinya jumlah bukti lebih dari satu, karung-karung, artinya jumlah karung lebih dari satu, mobil-mobil artinya mobil tersebut tidak hanya satu melainkan lebih dari satu.
Kata ulang sebagian adalah kata dasar yang mengalami perulangan pada sebagian kata tersebut. Contoh : Daun-dedaunan, runtuh-reruntuhan, luhur-leluhur, tetangga, laki-lelaki.
Kata ulang semu yaitu kata dasar yang diulang pada seluruh kata. Perulangan ini sudah sangat padu, sehingga apabila dihilangkan salah satu kata maknanya akan berbeda. Contoh : kura-kura, berang-berang, paru-paru, siku-siku, dan lain-lain.
Kata ulang perubahan bunyi yaitu kata ulang ini mengalami perulangan pada seluruh kata. Pada sebagian vokal atau konsonannya mengalami perubahan bunyi. Contoh : Siswa-siswa, putri-putri, warna-warni, serta-merta, sayur-mayur.
Kata ulang berimbuhan yaitu bentuk perulangan dengan menambahkan imbuhan pada kata dasar. Contoh : berjalan-jalan, kehitam-hitaman, keibu-ibuan, berkeping-keping.