PPKN

Penyimpangan Pada Masa Orde Lama yang Perlu diketahui

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Orde lama adalah era dalam sejarah politik Indonesia yang merujuk pada masa pemerintahan Soekarno yang berlangsung mulai tahun 1945 hingga 1965.

Istilah ini baru mengemukan pada masa pemerintahan Soeharto yang disebut dengan Orde Baru.

Sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Presiden Sukarno kemudian membuat beberapa gebrakan.

Berikut adalah beberapa dari penyimpangan pada masa orde lama:

  • Adanya penyimpangan ideologis, yaitu penerapan konsep Nasionalis, Agama dan Komunis (Nasakom)
  • MPRS menetapkan Presiden menjadi Presiden seumur hidup, hal ini tidak sesuai dengan ketentuan mengenai masa jabatan Presiden.
  • Adanya jabatan rangkap yaitu Pimpinan MPRS dan DPR dijadikan menteri negara, sehingga berkedudukan sebagai pembantu presiden.
  • Pembentukan lembaga negara yang tidak diatur dalam konstitusi, yaitu, Front Nasional.
  • Pemusatan kekuasaan pada presiden sehingga kewenangannya melebihi ketentuan yang diatur UUD 1945. Misalnya, pembentukan Penetapan Presiden (Penpres) yang setingkat dengan Undang-undang.
  • Presiden membuat penetapan yang isinya semestinya diatur dengan undang-undang (yang harus dibuat bersama DPR), dengan demikian Presiden melampaui kewenangannya.
  • Melalui Ketetapan No. I/MPRS/1960, MPR menetapkan pidato presiden 17 Agustus 1959 berjudul “Penemuan Kembali Revolusi Kita” (Manifesto Politik Republik Indonesia) sebagai GBHN bersifat tetap. Hal ini tidak sesuai dengan UUD 1945.