Sejarah

2 Peran Utama Sayuti Melik dalam Proklamasi Kemerdekaan RI

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Tokoh penting dalam sejarah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya Ir. Soekarno selaku Presiden Pertama RI dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden RI. Persiapan dan jalannya proses Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tidak akan lengkap tanpa peran Mohamad Ibnu Sayuti yang kita kenal dengan nama Sayuti Melik, pria kelahiran Sleman, Yogyakarta pada 22 November 1908.

Dari usia beliau yang masih belasan tahun, jiwa nasionalismenya sudah begitu tertanam dan mendarah daging berkat sang ayah. Hal tersebut ditunjukkan melalui proses belajar beliau pada tahun 1920 di sekolah guru di Solo.

Kemudian, Bandung menjadi saksi perkenalan pertama antara Sayuti Melik dan Bung Karno di tahun 1926. Mempelajari nasionalisme membuat Sayuti Melik aktif melalui tulisan-tulisan politiknya. Gerakan politik melalui berbagai tulisan kritik terhadap pemerintah Hindia Belanda menjadi alasan mengapa beliau harus masuk bui berkali-kali.

Pada tahun 1926, Sayuti Melik ditangkap oleh Belanda lalu dibuang ke Boven Digul hingga tahun 1933, dengan tuduhan telah membantu PKI. Tiga tahun setelahnya, yakni pada tahun 1936, beliau ditangkap lagi oleh Inggris dan selama setahun harus berada di dalam penjara.

Belanda menangkapnya kembali dan memasukkannya ke sel di Gang Tengah, Jakarta usai diusir dari wilayah Inggris. Kesukaan Sayuti Melik dalam menulis sekaligus semangat dalam membela tanah air tidak pernah luntur sekalipun harus mendekam di dalam penjara berulang kali.

Setelah pada tahun 1938 beliau dibebaskan dan pulang dari pembuangan, Sayuti berkenalan dan menikah dengan Surastri Karma Trimurti di tahun yang sama. Bersama sang istri, Sayuti Melik melakukan gerakan membela negara bersama-sama walaupun harus berganti-gantian masuk penjara.

Usai Bung Karno, Moh. Hatta, Kiai Mas Mansoer, dan Ki Hadjar Dewantara (Empat Sekawan) mendirikan dan meresmikan Putera (Pusat Tenaga Rakyat), Soekarno berupaya membebaskan Trimurti dari penahanan pemerintah Jepang dan membawanya bekerja di Putera.

Telah bersatu kembali dengan sang istri, Sayuti yang juga pada kala itu menjadi salah satu anggota aktif PPKI melakukan desakan terhadap Bung Karno untuk pernyataan Proklamasi secepatnya.

Berikut peran Sayuti Melik dalam Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

1. Menjadi Saksi Penyusunan Naskah Teks Proklamasi

Walau dikenal sebagai sosok yang mengetik naskah teks proklamasi, Sayuti Melik memiliki peran lain yang belum banyak diketahui. Sebelum masuk ke dalam proses pengetikan, naskah harus disusun terlebih dulu dalam bentuk tulisan tangan.

Pada proses penyusunan teks proklamasi, Sayuti Melik terlibat sebagai saksi mewakili golongan muda. Beliau membantu penyusunan naskah oleh Soekarno, sedangkan Sukarni membantu penyusunan naskah oleh Moh. Hatta.

Sayuti Melik juga merupakan sosok yang memberi usul agar Soekarno dan Mohammad Hatta menandatangani naskah teks proklamasi yang sudah selesai disusun.

2. Mengetik Naskah Teks Proklamasi

Peran Sayuti Melik yang kedua dan paling dikenal dalam proses Proklamasi RI adalah sebagai juru ketik naskah teks proklamasi. Penyusunan naskah dilakukan bersama Soekarno, namun kemudian Soekarno sendiri yang meminta Sayuti untuk mengetiknya bersama BM Diah.

Pengetikan naskah dilakukan di rumah Laksamana Maeda dan alasan Soekarno meminta Sayuti Melik untuk melakukannya adalah agar tidak terjadi kesalahan persepsi mengenai proklamasi.

Terdapat tiga hal yang diketahui mengalami pengubahan ketikan oleh Sayuti Melik, yakni pengubahan tulisan hari dan bulan; kata “tempoh” menjadi “tempo”; serta kalimat “wakil-wakil bangsa Indonesia” menjadi “atas nama bangsa Indonesia”.

Selesai pengetikan, pembacaan naskah teks proklamasi dilakukan pada 17 Agustus 1945 dini hari dengan Sayuti Melik sebagai salah satu saksinya.