Ekonomi

Perbedaan Bea dan Cukai yang Perlu dipahami

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Bea dan cukai akan sering hinggap di telinga ketika masuk atau keluar dari suatu negara. Bea dan cukai merupakan kata yang tidak asing ketika barang dibawa masuk atau keluar dari suatu negara. Berikut akan dibahas mengenai bea dan cukai beserta perbedaannya.

Bea dan cukai dapat dikatakan memegang makna yang sama yaitu sebagai pajak yang dikenakan pada barang masuk luar negeri dan keluar luar negeri. Meski secara kasat mata sama-sama dimaknai sebagai biaya tambahan pada barang luar negeri, kedua kata ini memiliki perbedaan yang jelas.

Bea dilihat dari karakternya memiliki dua jenis, yaitu be masuk dan bea keluar. Bea masuk menjalankan perannya bagi barang-barang luar negeri yang masuk ke dalam negeri. Barang-barang ini tentunya akan mendapatkan tarif yang berbeda pada tiap-tiap wilayah yang dimasukinya.

Selain itu, bea masuk juga melihat tarif berdasarkan jenis barang dan harga barang itu sendiri. Jika bea masuk untuk barang luar negeri yang masuk, bea keluar adalah untuk barang yang keluar dari dalam negeri.

Sama halnya dengan bea masuk, bea keluar juga mengaplikasikan tarifnya sesuai dengan wilayah masing-masing dari barang yang akan keluar. Bea keluar juga dapat memfokuskan tarifnya pada barang yang akan diekspor ke luar negeri, seperti barang mentah atau yang sudah mengalami proses produksi.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa bea berlaku bagi barang-barang atau produk yang akan dibawa keluar negeri atau masuk ke dalam negeri sekalipun.

Dapat dikatakan bahwa bea dan cukai sama-sama merupakan pungutan wajib yang dibebankan pada barang-barang dari luar negeri dan ke luar negeri. Jika bea memfokuskan pada barang-barang umum, cukai fokus pada barang-barang tertentu.

Barang yang masuk dalam jangkauan cukai merupakan barang dengan kandungan alkohol dan atau tembakau. Tarif cukai yang diberlakukan juga berbeda sesuai dengan kadar alkohol/tembakau yang dimiliki pada masing-masing barang atau produk.

Tarif cukai yang ada juga berbeda sesuai peraturan masing-masing wilayah atau negara. Selain itu, cukai juga membatasi kadar dari masing-masing produk atau barang yang ada.

Jadi, setiap orang akan memegang batas dari kandungan alkohol/tembakau yang dibawanya. Penerapan pajak cukai ini berfungsi sebagai upaya untuk mengendalikan dan mengawasi peredaran atas barang-barang yang mengadung alkohol dan tembakau di dalam dan luar negeri.