Tentunya sebagian besar dari kita tidak asing lagi dengan istilah “film” bukan? Terlebih di masa pandemi seperti ini film merupakan media hiburan yang seringkali dinikmati oleh sebagian orang untuk sekedar menghilangkan kebosanannya. Film memiliki berbagai jenis genre yang semakin membuatnya kian bervariasi dan semakin sesuai dengan kriteria serta kebutuhan sekarang ini.
Film yang masih diproduksi saat ini adalah film yang bertema fiksi dan documenter. Film dengan tema fiksi ini sendiri yang paling sering diterapkan pada film film sekarang ini, bahkan hampir semuanya menggunakan tema fiksi ini. Sedangkan film documenter sendiri lebih jarang untuk diterapkan.
Mungkin hanya akan diterapkan pada beberapa jenis cerita saja, terlebih cerita cerita yang mengangkat tema sejarah, kehidupan seseorang atau biografi dan lainnya. Adapun perbedaan dari documenter dan fiksi yang perlu untuk diketahui.
No. | Film Dokumenter | Film Fiksi |
1. | Semua peristiwa atau kejadian yang ditampilkan merupakan hasil rekontruksi dari peristiwa atau kejadian yang memang benar benar terjadi tanpa tambahan naskah yang sifatnya imajinatif. Hal ini dikarekan pada film documenter lebih ditekankan pada sisi realitasnya. | Film fiksi menyajikan visual yang berasal dari suatu cerita atau naskah yang sifatnya imajinatif. Atau bisa dikatakan sebuah peristiwa atau kejadian yang digambarkan tidaklah benar benar terjadi melainkan sudah diskenariokan saja sejak awal. |
2. | Orang yang tampil dalam film documenter ini tidak perlu berakting untuk menjadi orang lain, dia hanya perlu menjadi dirinya sendiri. Orang yang tampil di sebuah film documenter ini biasanya disebut dengan narasumber ataupun saksi mata. | Sedangkan dalam sebuah film fiksi, pemain yang akan inframe dalam film dituntut untuk bisa memerankan orang lain seperti pada naskah yang telah dibuat. Atau dalam kata lain, pemain akan memerankan sosok orang lain dalam film tersebut. |
3. | Tujuan dari produksi film documenter ini sendiri adalah untuk memberikan edukasi dan pengetahuan kepada seluruh penontonnya dengan adanya tayangan tersebut. Oleh karena sisi detail dari informasi yang akan ditayangkan harus lebih ditekankan. | Tujuan dari pembuatan film fiksi adalah semata mata sebagai salah satu media hiburan bagi setiap penontonnya. Diharapkan dengan berbagai cerita fiksi yang ditayangkan, penonton bisa terhanyut dengan suasana dan terpancing secara emosional karena alur cerita yang dibuat. |
4. | Sebelum diproduksi, produser harus melakukan observasi secara mendetail mengenai topik yang akan dibahas, karena hal tersebut akan berpengaruh terhadap pengetahuan dan edukasi yang akan dibagikan kepada semua penontonnya. | Observasi yang dilakukan sebelum pembuatan film fiksi ini hanya dilakukan sesuai dengan segmentasi cerita saja, tidak terlalu detail dan mendalam. |
5. | Lokasi yang digunakan merupakan lokasi yang apa adanya, tidak perlu diatur dari segi tata dekorasinya dan lain sebagainya. Karena memang yang ditampilkan dalam tayangan adalah apa adanya. | Lokasi yang digunakan harus disesuaikan dengan naskah yang ada, baik dari segi tata artistic, dekorasi dan lain sebagainya. Semuanya harus diset sedemikian rupa sesuai dengan naskah yang ada. |