Jurnalistik mempermudah masyarakat untuk mengetahui semua peristiwa dan kejadian yang sedang hangat diperbincangkan. Berkembangnya dunia jurnalistik mampu menunjukkan bahwa Indonesia telah melaksanakan janjinya untuk memberikan kebebasan kepada semua rakyatnya tanpa terkecuali.
Asalkan semua informasi dan aspirasi disampaikan sesuai dengan aturan dan kebijakan yang ada. Dalam dunia jurnalistik terdapat dua jenis cara penyampaian berita kepada masyarakat. Kedua jenis itu mencakup hard news dan soft news. Adapun beberapa pemaparan mendetail mengenai hard news dan soft news.
Terdapat beberapa perbedaan antara hard news dengan soft news. Yang mana perbedaan tersebut dapat dilihat dari cara penyajiannya, durasinya ataupun dengan sumber topik yang ada. Berikut merupakan perbedaan diantara keduanya.
Hard News | Soft News |
Selalu ada peristiwa yang diliput | Tidak selalu ada |
Aktual | Tidak harus teraktual |
Harus segera disiarkan | Tidak harus segera disiarkan |
Mengutamakan penyajianya pada informasi yang disampaikan | Lebih menonjolkan pada detail informasinya |
Menekankan pada kronologis peristiwa atau kejadian yang diangkat | Lebih menekankan pada sisi human interestnya |
Informasi yang disampaikan hanya sekedar 5W +1H (tidak mendalam) | Semua informasi yang disampaikan dikupas tuntas dan mendalam |
Ditayangkan kedalam program berita | Tidak ditayangkan kedalam program berita alias berdiri sendiri dalam suatu acara |
Durasinya singkat | Durasi dapat disesuaikan |