Daftar isi
Kurikulum pendidikan di Indonesia telah mengalami berbagai perombakan atau perubahan semenjak pertama kali dibuat, yakni pada tahun 1947 yang bernama Rencana Pembelajaran 1947.
Perubahan-perubahan yang terjadi dalam kurikulum tersebut adalah sebuah keniscayaan karena disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan dan perkembangan zaman.
Saat ini, pendidikan di Indonesia menerapkan Kurikulum 2013 atau K-13 yang secara resmi diluncurkan pada 15 Juli 2013 untuk menggantikan kurikulum yang berlaku sebelumnya, yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006.
Apa sajakah perbedaan yang ada pada kedua kurikulum terakhir yang berlaku di Indonesia?. Berikut adalah penjelasannya.
Pada K-13, SKL atau Standar Kompetensi Lulusan sudah ditentukan terlebih dahulu melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013.
Setelah itu baru ditentukan Standar Isi yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013.
Berkebalikan dengan K-13, pada kurikulum KTSP Standar Isi lah yang ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006.
Setelah itu baru ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
Pada Kurikulum 2013, aspek kompetensi lulusannya lebih menekankan pada keseimbangan antara hard skills dan soft skills, baik dalam aspek sikap, keterampilan, maupun pengetahuan, serta keseimbangan antara aspek kognitif (intelektual), psikomotorik (gerak) dan afektif (sikap).
Sementara pada KTSP, aspek kompetensi lulusan sangat menekankan pada sisi pengetahuan saja dan pada implementasinya cenderung lebih fokus pada aspek kognitifnya saja.
Jumlah jam belajar dalam kurikulum 2013 lebih banyak daripada KTSP, akan tetapi jumlah mata pelajaran pada kurikulum 2013 lebih sedikit dibandingkan jumlah mata pelajaran pada kurikulum KTSP.
Di dalam kurikulum 2013, proses pembelajaran tematik maupun non tematik dilakukan dengan pendekatan ilmiah (scientific approach), yaitu dengan melalui proses pengamatan, bertanya, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta.
Dalam proses belajarnya yang lebih dominan adalah afektif, psikomotor, baru kemudian kognitif.
Sementara itu, dalam KTSP, proses pembelajarannya meliputi eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi yang mana lebih dominan pada aspek kognitif, psikomotor, dan afektif.
Kurikulum 2013 menyadarkan penilaian siswa secara otentik dengan mengukur semua kompetensi yang ada, yaitu sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan pada proses dan juga hasilnya.
Sedangkan dalam KTSP standar penilaiannya hanya berdasar pada aspek pengetahuan siswa saja.