Hutan merupakan dataran tanah luas yang didominasi oleh pepohonan dan memiliki fungsi sebagai tempat ekosistem yang kompleks, serta menjaga iklim dan temperatur bumi tetap stabil. Ketika fungsi hutan hilang, maka kerugian akan dirasakan oleh semua pihak, mulai dari masyarakat setempat dan makhluk hidup lainnya.
Oleh karena itu, setiap tanggal 26 maret diperingati Hari Hutan Sedunia dengan tujuan supaya semua masyarakat sadar dan peduli bahwa betapa pentingnya hutan bagi kehidupan makhluk hidup. Berikut ini pembahasan mengenai sejarah hari hutan sedunia dan juga makna diperingatinya hari hutan sedunia setiap tahunnya.
Sejarah Hari Hutan Sedunia atau International Day of Forest diusulkan pertama kali oleh Konferensi Organisasi Pangan dan Pertanian pada tahun 1971. Lalu pada tahun 2012, PBB menetapkan dalam resolusi PBB 67/200 pada 21 Desember 2012 yang bertujuan untuk menyadarkan seluruh masyarakat bahwa pentingnya menjaga kelestarian hutan bagi keberlangsungan seluruh makhluk hidup di bumi.
Tidak hanya itu, sejarah lain diperingatinya hari hutan sedunia yaitu karena dalam setiap tahun selalu kehilangan 13 hektar hutan, jika hutan hilang maka secara otomatis segala jenis makhluk hidup yang tinggal di hutan akan musnah pula dan mengakibatkan juga kerugian yang lainnya. Oleh karena itu, saat ini setiap pada tanggal 26 maret selalu di peringati hari hutan sedunia.
Makna diperingatinya hari hutan sedunia sebenarnya untuk mengedukasi, menyadarkan, serta mendorong masyarakat untuk peduli tentang betapa pentingnya hutan bagi bumi dan kehidupan makhluk hidup.
Apabila semakin banyak hutan yang hilang akan menyebabkan perubahan iklim yang akan berpengaruh pada kehidupan kita sehari-hari, contohnya seperti pemanasan global dan juga kekeringan.