Keiboudan di dalam bahasa jepang artinya adalah unit pertahanan sipil yang dibentuk pergerakan organisasi bentukan jepang, bisa juga disebut barisan pembantu laskar atau polisi. Mereka bertugas untuk kemanan rakyat.
Pada tanggal 29 sept 1943, organisasi ini dibentuk bersama dengan Seinendan yang dipimpin dengan seseorang yang bernama Gunseikan yang mempunyai Tujuan adalah untuk memberikan bantuan kepada polisi-polisi Jepang pada masa era penjajahan bangsa jepang kepada bangsa Indonesia.
Selain itu, motifnya yang dibuat adalah dengan tujuan memberikan sebuah pelatihan semi militer untuk para pemuda pemudi di Indonesia dengan acuan untuk membela tanah air dari gangguan sekutu. Tapi dibalik semua itu ada sesuatu niat bangsa Jepang untuk membuat cadangan kepada pasukan disaat perang melawan musuh. Keiboudan yang di pulau Sumatra dikenal dengan nama bogodan.
Keibodan di Kalimantan lebih dikenal Sameo Konen Hokokudan. Dan di sebuah kalangan penduduk di Cina dibentuklah juga, Keiboudan dengan sebuah nama kayo keiboitai. Yang membina Keiboudan disebut dengan Keimumbu. Keiboudan mempunyai anggota bagi para pemuda yang berusia 20 sampai dengan 35 tahun, yang mempunyai jumlah satu juta orang pemuda.
Tugasnya Keibodan adalah pembantu polisi. Antara lain mengatur lalu lintas serta menjaga keamanan desa. Keiboudan juga termasuk organisasi kepolisian sehingga membuat kepala polisi daerah harus mempunyai tanggung jawab untuk semua keiboudan yang ada di daerahnya.
Menurut (KBBI) Kamus Besar Berbahasa Indonesia, artinya kata keibodan yaitu laskar penjaga keamanan rakyat di era masa kedudukan jepang.