Konvensi Jenewa merupakan serangkaian aturan yang terdiri atas empat perjanjian dan tiga protokol tambahan yang menetapkan standar hukum internasional terkait aturan dalam memperlakukan warga sipil, tawanan dan prajurit perang yang berada dalam kondisi tidak mampu bertempur. Keempat Konvensi Jenewa secara resmi telah diratifikasi secara universal oleh negara-negara di dunia. Sementara beberapa protokol tambahan tahun 1977 […]