Setelah mempelajari perseroan terbatas, jenis badan usaha lainnya yaitu persekutuan komanditer. Pengertian Persekutuan Komanditer Pengertian Secara Umum Persekutuan komanditer atau biasa disebut dengan commanditaire vennootschap (CV) merupakan suatu badan usaha bukan badan hukum yang didirikan secara bersama-sama dengan satu atau beberapa orang sesuai dengan rancangan undang-undang usaha perseorangan dan badan usaha bukan badan hukum. Pengertian […]