PPN - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/ppn Mon, 19 Jul 2021 04:02:52 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.6.2 https://haloedukasi.com/wp-content/uploads/2019/11/halo-edukasi.ico PPN - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/ppn 32 32 Perbedaan PPN dan PPh yang Harus Kamu Tau! https://haloedukasi.com/perbedaan-ppn-dan-pph Sat, 10 Jul 2021 06:08:11 +0000 https://haloedukasi.com/?p=25680 Jenis pajak memang beragam adanya. Ada pajak untuk individu, untuk barang biasa, dan ada pula untuk barang mewah. Individu yang telah memiliki pendapatan pribadi akan ditargetkan untuk membayar pajak penghasilan atau PPh. Jika individu tersebut ingin membeli suatu barang maka akan dikenakan pajak PPN. Kedua pajak ini memiliki ciri yang berbeda satu sama lain. Beriku […]

The post Perbedaan PPN dan PPh yang Harus Kamu Tau! appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Jenis pajak memang beragam adanya. Ada pajak untuk individu, untuk barang biasa, dan ada pula untuk barang mewah. Individu yang telah memiliki pendapatan pribadi akan ditargetkan untuk membayar pajak penghasilan atau PPh.

Jika individu tersebut ingin membeli suatu barang maka akan dikenakan pajak PPN. Kedua pajak ini memiliki ciri yang berbeda satu sama lain. Beriku ini akan dibahas mengenai perbedaan PPN dan PPh.

PPN dan PPh adalah sebagian dari deretan pajak yang ada. Kedua pajak ini tentunya sangat ramah ketika mendarat di telinga. Bagi seorang yang sudah bekerja dan memiliki pendapatan pribadi pasti tidak asing dengan PPh.

Pajak merupakan suatu hal yang tidak habis untuk diketahui. Masing-masing pajak memiliki ciri khas nya masing-masing. Begitu pula dengan PPN dan PPh.

Ciri yang paling gampang untuk membedakan kedua pajak ini yaitu dari jenisnya. PPN merupakan pajak tidak langsung, sedangkan PPh adalah pajak langsung. Pajak pertambahan nilai atau PPN akan dikenakan secara tidak langsung kepada konsumen.

Meski pada akhirnya PPN dibebankan pada konsumen penikmat barang/jasa, tapi setiap konsumen tidak perlu menghitung dan membayar tarif pajak secara mandiri. Berbeda dengan pajak penghasilan (PPh) yang dibayarkan dan dihitung secara pribadi oleh masing-masing individu.

PPN yang dibebankan kepada konsumen barang/jasa akan merasakan tarif yang sewaktu-waktu dapat berubah. Tarif ini akan mengikuti situasi dan kondisi di pasaran. Tarif PPN juga akan sama besarnya pada tiap-tiap individu.

Berbeda dengan PPh yang tarifnya akan sesuai dengan hasil pendapatan masing-masing individu. Jadi, tarif PPh satu individu dengan individu lainnya akan berbeda.

PPN yang dikenakan pada tiap-tiap barang atau jasa akan diwajibkan kepada produsen/pemilik yang melakukan kegiatan produksi dan penyebaran dari produk. Jadi, setiap produsen akan membayarkan pajak setiap sebulan sekali. Berbeda dengan PPh yang hanya diwajibkan setiap satu tahun sekali.

Perbedaan lain yang melekat pada kedua pajak ini yaitu pajak PPN merupakan pajak yang mudah diawasi dan tidak akan menimbulkan pajak yang lebih dan tidak kurang. Setiap tarif PPN yang ada sudah diatur dan berlaku sama. Jadi individu yang diwajibkan tidak akan khwatir akan tarif yang tidak pas.

PPh yang dibebankan kepada penghasilan tiap individu biasanya dapat menimbulkan tarif yang lebih atau kurang dalam perhitungannya. Karena menghitung secara pribadi, hasil akhir pendapatan yang diwajibkan pajak bisa saja tidak pas.

The post Perbedaan PPN dan PPh yang Harus Kamu Tau! appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Perbedaan PPN dan PPnBM yang Harus Kamu Tau! https://haloedukasi.com/perbedaan-ppn-dan-ppnbm Sat, 10 Jul 2021 04:07:28 +0000 https://haloedukasi.com/?p=25669 Pajak memang memiliki karakteristiknya masing-masing. Salah satu jenis pajak yaitu PPN atau lebih panjang disebut dengan pajak penambahan nilai. PPN sendiri menargetkan pada barang-barang atau jasa yang ada. Dapat dikatakan bahwa barang biasa akan masuk ke ranah PPN. Pajak penambahan nilai adalah suatu pembayaran yang diwajibkan pada barang/jasa yang ada. Pajak penambahan nilai juga berlaku […]

The post Perbedaan PPN dan PPnBM yang Harus Kamu Tau! appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Pajak memang memiliki karakteristiknya masing-masing. Salah satu jenis pajak yaitu PPN atau lebih panjang disebut dengan pajak penambahan nilai. PPN sendiri menargetkan pada barang-barang atau jasa yang ada. Dapat dikatakan bahwa barang biasa akan masuk ke ranah PPN.

Pajak penambahan nilai adalah suatu pembayaran yang diwajibkan pada barang/jasa yang ada. Pajak penambahan nilai juga berlaku pada badan yang menjalankan sebuah usaha dan akan dikenakan pajak dalam setiap proses pembuatan dan penyebarannya.

Sama-sama merupakan jenis pajak, PPN dan PPnBM tentunya memiliki sifat yang berbeda satu sama lain. PPN memiliki peran sebagai pajak nilai tambah pada barang dan atau jasa. Pajak PPN memfokuskan nila tambah mulai dari proses pembuatan hingga pendistribusian barang tersebut.

Jadi, setiap barang atau jasa akan dikenakan nilai tambah sesuai dengan taraf yang berlaku. Setiap barang yang ada akan beralih ke konsumen dan konsumen lah tempat akhir bagi pajak PPN. Artinya, setiap orang yang mendapatkan barang atau jasa akan mengandung pajak.

Selain itu, pajak PPN meliputi semua lapisan yang ada. Dalam hal ini, setiap orang akan memikul tarif pajak PPN yang sama, tanpa memandang status dari setiap orang. Jika PPN tidak memandang status, berbeda dengan PPnBM yang memandang status dari penerimanya.

PPnBM akan berlaku bagi individu yang berasal dari golongan masyarakat tertentu, yang memiliki barang mewah tentunya. Pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) juga memfokuskan pada produsen yang melakukan proses pembuatan dan impor barang mewah tersebut.

Di sini, setiap barang mewah yang diimpor dan mengalami proses pembuatan akan dikenakan tarif sesuai PPnBM. Setiap barang mewah yang ada akan diwajibkan pajak barang mewah sebanyak satu kali saja.

Berbeda dengan PPN, pajak barang mewah yang akan terkena pajak ketika barang tersebut diserahkan oleh pabrik/produsen dan sewaktu melakukan impor. PPnBM juga memiliki tarif yang lebih tinggi dibanding PPN.

The post Perbedaan PPN dan PPnBM yang Harus Kamu Tau! appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>