Untuk meratakan jumlah anggota penduduk di suatu wilayah, pemerintah menentapkan kebijakan pemindahan penduduk. Proses pemindahan penduduk ini dapat berasal dari daerah yang padat penduduk ke daerah yang jarang penduduknya ataupun perpindahan masyarakat dari desa ke kota dan lain sebagainya. Perpindahan masyarakat dari perkotaan yang pada menuju pedesaan yang jarang sekali penduduknya disebut dengan proses ruralisasi. […]