Sumber hukum traktat merupakan suatu kesepakatan dalam perjanjian yang dilakukan oleh dua negara atau bosa lebih yang didalamnya merupakan mengatur mengenai persoalan dalam masalah-masalah atau ketentuan ketentuan tertentu yang berkenaan dengan kewajiban dan kepentingan pada negara-negara tersebut masing-masing, Contohnya mengenai pada batas wilayah tertentu, hubungan pada diplomatik, melakukan pertahanan bersama, adanya masalah perekonomian dan lain […]