Tindak pidana merupakan suatu pengertian yuridis, berbeda dengan istilah perbuatan jahat atau kejahatan (crime atau Verbrechen atau misdaad). Yang diartikan secara kriminologis dan psikologis serta istilah dalam hukum tindak pidana merujuk pada jenis-jenis tindak pidana tertentu. Tindak pidana tersebut diatur secara khusus dalam undang-undang atau peraturan perundang-undangan yang berbeda dari ketentuan tindak pidana umum yang […]