Sosiologi yurisprudensi merupakan cabang sosiologi yang mempelajari hubungan antara hukum dan masyarakat serta menggabungkan prinsip-prinsip dan metode sosiologi dengan studi tentang hukum dan sistem peradilan. Sosiologi yurisprudensi berupaya untuk memahami bagaimana hukum diproduksi, diterapkan, dan berinteraksi dengan masyarakat serta lembaga-lembaga sosial. sosiologi Yurisprudensi memiliki tujuan-tujuan, yaitu : menganalisis dampak sosial dari hukum dan sebaliknya, bagaimana […]