Surat Utang Negara atau disingkat SUN adalah surat berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia yang merupakan surat pernyataan utang dalam mata uang rupiah atau asing yang pembayarannya dijamin oleh negara baik biaya pokok bahkan hingga bunganya selama masa surat tersebut berlaku.
SUN dewasa ini diminati para investor karena dianggap memiliki tingkat keamanan tinggi. Hal ini karena SUN dijamin oleh pemerintah. Dalam bahasa mudah, SUN merupakan surat yang berisikan pernyataan bahwa pemerintah menggunakan uang investor terlebih dahulu atau pemerintah berhutang pada investor.
Dana dari SUN ini biasanya digunakan oleh pemerintah untuk menutupi defisit dari APBN. SUN memiliki masa berlaku atau masa jatuh tempo. Masa itu ada yang dari 3 bulan bahkan hingga 30 tahun.
Karakteristik Surat Utang Negara
Karakteristik dari SUN ialah sebagai berikut:
Diterbitkan dan berada di bawah pengawasan Pemerintah Republik Indonesia.
Dapat diterbitkan dengan warkat ataupun tanpa warkat (scripless). Scripless adalah suatu tata cara perdagangan efek tanpa disertai dengan bentuk fisik efek misalnya sertifikat.
Masa jatuh tempo sangat beragam, dari 3 bulan hingga 30 tahun.
Dapat diterbitkan setelah melalui persetujuan DPR.
Tujuan diterbitkannya Surat Utang Negara
Tujuan dari diterbitkannya SUN adalah sebagai berikut:
Menutupi kekurangan kas milik pemerintah yang dilakukan dalam jangka pendek.
Membantu pemerintah untuk memberikan pendanaan pada defisit atau selisih dana yang terjadi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Sebagai bahan untuk mengelolah portofolio perutangan milik negara.
Manfaat Surat Utang Negara
SUN memiliki manfaat yang saling menguntungkan antara pemerintah sebagai pihak penerbit dan investor sebagai pihak pembeli. Beberapa manfaatnya ialah sebagai berikut :
Bagi pemerintah SUN dapat memberikan pendanaan untuk membantu menutupi selisih dari APBN dan pendanaan untuk pembangunan serta program pemerintah lainnya.
Bagi investor SUN merupakan media investasi yang terjamin keamanannya karena berada di bawah pengawasan pemerintah.
Sebagai media investasi yang sangat minim dari potensi kegagalan.
Memberikan potensi untuk mendapatkan bunga atau kupon ketika melakukan pembelian SUN.
Dasar Hukum Surat Utang Negara
Dasar hukum yang menjadi landasan dan pondasi hukum dari SUN adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2004. Undang-undang ini mengatur mengenai segala pengelolaan SUN mulai dari tujuan diterbitkan, waktu jatuh tempo, lembaga yang mengawasi, prosedur penerbitan SUN dan segala hal yang berhubungan dengan SUN.
Contoh Surat Utang Negara
Surat Utang Negara terbagi menjadi beberapa jenis. Jenis inilah yang merupakan contoh SUN tersebut. Contohnya ialah sebagai berikut :
Surat Perbendaharaan Negara (SPN)
Obligasi Negara (ON) yang terdiri dari Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dan Saving Bond Retail (SBR).
Cara Membeli Surat Utang Negara
Berikut langkah-langkah yang dilakukan untuk dapat melakukan pembelian pada Surat Utang Negara :
Registrasi Calon pembeli atau investor harus melakukan registrasi pada laman web penyedia dengan memasukkan identitas hingga nomor rekening. Laman web ini ialah trobosan yang dilakukan pemerintah untuk memudahkan investor melakukan pembelian pada SUN.
Memesan Setelah masuk dalam laman, investor kemudian melakukan pemesanan dengan terlebih dahulu memilih mitra yang diinginkan. Kemudian diharuskan untuk membaca segala ketentuan dan memorandum yang berlaku. Kemudian investor bisa langsung dapat memasukkan nominal pembelian SUN yang akan dibeli. Setelah semua itu selesai, investor akan menerima kode billing dan pernyataan yang memberi informasi bahkan pesanan telah diterima.
Pembayaran Jumlah pembayaran ini tentu disesuaikan dengan nominal yang disebutkan oleh investor ketika melakukan pemesanan.
Konfirmasi Pembayaran Selanjutnya adalah mengkonfirmasi apakah dana yang dibayarkan sudah diterima oleh mitra yang dipilih. Kemudian investor tinggal menunggu pemerintah menerbitkan SUN.
Kelebihan dan Kekurangan Surat Utang Negara
SUN memiliki kelebihan dan kekurangan bagi para pihak yang terlibat di dalamnya. Karena merupakan surat berharga yang dikeluarkan oleh negara, sehingga cukup banyak kelebihan jika investor melakukan pembelian pada SUN.
Kelebihan dari SUN adalah tingkat kemanan yang tinggi karena dijamin oleh pemerintah. SUN juga memastikan investor menerima keuntungan baik dalam bentuk bunga ataupun kupon. Akan terdapat selisih harga dari ketika membeli SUN dan ketika hendak melakukan penjualan sehingga investor akan mendapat keuntungan dari selisih itu. Biasanya bunga yang didapatkan dari SUN akan lebih besar sehingga investor akan memiliki pendapatan yang terjamin. Sedangkan kelemahannya adalah dana SUN ini tidak dapat dicairkan setiap saat.
Perbedaan Surat Utang Negara dan Sertifikat Bank Indonesia
Selain SUN terdapat jenis lain dari surat berharga yaitu Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Meskipun sama-sama merupakan surat berharga, namun keduanya memiliki perbedaan yang mendasar. Berikut perbedaan dari SUN dan SBI:
SUN merupakan surat berharga yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia. Sedangkan SBI diterbitkan oleh bank sentral Indonesia yaitu Bank Indonesia.
SUN tidak memiliki holding period, sehingga ketika membeli SUN, pada hari yang sama sang pembeli dapat langsung menjualnya. Sedangkan SBI memiliki 7 hari holding period, sehingga untuk menjual setelah dibeli perlu menunggu waktu setelah 7 hari.
SUN ditujukan kepada masyarakat dan investor yang berminat pada investasi demi pembangunan. Sedangkan SBI lebih dikhususkan pada perusahaan yang bergerak di bidang perbankan.
Tujuan penerbitan SUN adalah sebagai suntikan dana untuk pemodalan pembangunan. Sedangkan SBI ditujukan untuk mengendalikan stabilitas nilai mata uang rupiah dan menekan laju inflasi.
SUN dapat dibeli melalui bank ataupun pasa primer dan pasar sekunder. Sedangkan SBI dibeli melalui perbankan khusus yang ditunjuk dan dipercaya oleh Bank Indonesia.
Kesimpulan Pembahasan
Surat Utang Negara adalah surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia dengan melalui persetujuan dari DPR dan konsultasi dengan bank sentral. SUN adalah surat berharga pernyataan utang dalam mata uang rupiah ataupun mata uang asing.
SUN dapat menjadi media investasi karena memiliki masa jatuh tempo yang beragam mulai dari 3 bulan hinggan 30 tahun. SUN merupakan investasi yang terjamin karena berada di bawah pengawasan pemerintah dan pembayarannya dijamin pemerintah selama masa jatuh tempo.
Tujuan diterbitkan SUN adalah untuk membantu pembangunan yang dilaksanakan pemerintah terutama dari segi pendanaan. SUN tidak sama dengan SBI dan memiliki berbagai perbedaan mendasar.