Tujuan Pernikahan Katolik Menurut KHK

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Tujuan pernikahanKatolik menurut KHK atau Kitab Hukum Kanonik sangatlah wajib untuk dipahamiterlebih dahulu oleh para pasangan yang ingin melangsungkan pernikahan.

Definisi Pernikahan dalam Katolik

Pernikahan memiliki arti dalam Katolik adalah perjanjian atau foedus, yang mana antara laki-laki dan perempuan saling membentuk persekutan atau consortium dalam seluruh hidup mereka. Selain itu, menjadi sangat penting karena terdapat sifat kodrati antara keduanya yang menjelaskan tentang kesejahteraan kehidupan bersama.

Menyentil mengenai pendidikan anak kelak, arti pernikahan yang telah dilakukan dan dibaptis adalah Sakramen dihadapan Tuhan. Sebagai penentu perjalanan seseorang, pernikahan yang dijalani pun ingin bisa berjalan dengan baik bukan? Dalam KHK telah dijelaskan mengenai apa saja yang harus dijadikan tujuan saat menjalani kehidupan rumah tangga.

Perbedaaan agama katolik dan kristen dalam pernikahan, Bagi umat Katolik, dalam KHK telah tersedia semua pemahaman tentang pengertian pernikahan, sifat pernikahan, tujuan dan juga hakekat pernikahan. Pada dasarnya apa yang dibahas di KHK bertujuan agar setiap pasangan tidak salah mengambil langkah ketika akhirnya memutuskan untuk menikah.

Karena dalam ajaran agama Katolik, perceraian adalah hal yang sangat dilarang karena pernikahan adalah hal yang sakral dan harus dilakukan sekali seumur hidup. Dengan adanya panduan dari KHK, akan sangat membantu para pasangan.

Gagasan Pokok Mengenai Tujuan Pernikahan Katolik

Dalam Kitab HukumKanonik, terdapat lima gagasan pokok mengenai tujuan pernikahan Katolik dalamkonan 1055 yang dijelaskan dengan sangat rinci dan mudah dipahami oleh parapasangan, yang memang telah memantapkan hati untuk mengikat pernikahan digereja. Apa saja tujuan pernikahan menurut KHK? Berikut ini penjabaran jelasnya:

  1. Pernikahan adalah perjanjian antara kisah suami dan istri

Janji merupakan hal biasa yang kerap kali diucapkan oleh siapapun, tak terkecuali ketika melangsungkan prosesi pernikahan Katolik. Tentu sudah sangat sering dilihat dan didengar dalam prosesi pemberkatan, kedua mempelai mengucapkan janji perkawinan yang tak hanya dihadapan para hadirin dan imam, tapi juga dihadapan Tuhan.

Janji yang berisikan mengenai telah memilih pasangannya untuk dijadikan suami atau istri, mencintai suka dan duka, serta bersedia untuk menjadi orang tua bagi anak-anaknya kelak. Janji yang telah diucapkan tersebut pun akan menjadi penanda bahwa keduanya telah sah menjadi pasangan suami istri dan benar-benar akan menepatinya seluruh hidup.

2. Pernikahan sebagai kesepakatan untuk senasib sepenanggungan

Ketika sudah berjanji untuk menikah dengan pasangan, tentunya kita pun telah berjanji dan sepakat untuk selalu bersama menaggung apapun dalam semua aspek hidup. Terdengar sangat sederhana, tetapi dalam kenyataannya akan sangat berat untuk ditanggung karena menyangkut kebahagiaan dari kepala orang lain.

Diharapkan para pasangan pun mau terbuka dan selalu berkomunikasi mengenai hal yang kecil hingga sebesar dunia, agar segala sesuatu yang dihadapi bisa ditangani bersama-sama tanpa memberatkan satu sisi saja. Itulah kunci dari untuk sedia senasib sepenanggungan dengan pasangan saat telah melangsungkan pernikahan.

3. Pernikahan dengan tujuan kesejahteraan suami istri

Kesejahteraan pasangan suami istri, sangat berkaitan dengan yang dinamakan kebahagiaan. Tidak ada yang ingin pernikahannya hanya dihujani dengan kesedihan dan tidak menciptakan kebahagiaan secara bersama. Dalam tujuan pernikahan menurut KHK yang ketiga, suami istri sangat dianjurkan untuk menciptakan kesejahteraan secara bersama dan bukan hanya satu sisi saja yang merasakan.

Dengan adanya rasa bahagia yang ditanamkan dalam diri masing-masing, tentu akan membuat hubungan pernikahan berjalan lama dan selalu tumbuh rasa cinta yang semakin besar setiap harinya.

4. Pernikahan berjalan searah dengan pendidikan anak

Siapa yang tak menginginkan kehadiran buah hati dalam maghligai pernikahan? Tak ada yang mengingkan rasa sepi terus menghantui ketika di rumah tentunya. Ketika pada akhirnya sudah diberikan kepercayaan oleh Tuhan untuk bisa memiliki anak, tentu kita pun harus memikirkan sejak dini tentang pendidikan mereka.

Tak hanya bagaimana mereka akan hidup, tapi juga mengenai pendidikan yang bisa mewujudkan cita-citanya kelak setelah dewasa. Namun, meskipun nantinya tidak dianugerahi pun, sebagai pasangan tetap dalam penyelamatan Tuhan dengan cara saling menjaga dan mengayomi pasangan masing-masing. Jangan sampai, hanya karena alasan tak diberikan anak menjadi tujuan untuk mengakhiri pernikahan dengan bercerai.

5. Pernikahan yang telah dibaptis adalah Sakramen

Apa itu Sakramen? Sakramen merupakan tanda atau sebagai penyelamatan Tuhan yang diartikan secara umum. Melalui inilah, Tuhan mewujudkan kasih dan menjadikannya sebagai sarana penyelamatan kelak. Diharapkan, suami istri mampu saling sama-sama menyanyangi, membahagikan, dan menyempurnakan jika salah satu pasangannya memiliki kekurangan di hadapan Tuhan.

Tak ada istilahnya bahagia tanpa menghiraukan bimbingan Tuhan dan menjadi teramat sedih juga menderita karena mengikuti bimbingan dari Tuhan. Semua pengorbanan, tantangan, dan usaha tentu akan menghiasi kehidupan rumah tangga masing-masing, agar mampu mencapai sebuah kebahagiaan yang hakiki. Jangan lupa untuk selalu berdoa dan beribadah, agar Tuhan selalu berada di tengah-tengah kehidupan pernikahan untuk memberikan berkatnya.

Itulah penjelasan mengenai apa tujuan yang akan digapai dalam kehidupan pernikahan bersama pasangan menurut KHK. Apapun tujuan yang digapai, dan juga bagaimana hukum pindah agama menurut katolik harus benar-benar dimengerti ya.

fbWhatsappTwitterLinkedIn