Sumpah Pemuda adalah sebuah ikrar atau janji yang diucapkan oleh para pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah ini menjadi simbol penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia dan menjadi momen penting dalam perjalanan menuju kemerdekaan.
Sumpah Pemuda berbunyi:
- Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Sumpah ini diucapkan pada Kongres Pemuda II yang diadakan di Jakarta pada tanggal 27-28 Oktober 1928. Kongres ini dihadiri oleh perwakilan pemuda dari berbagai organisasi pemuda di Indonesia, termasuk Budi Utomo, Jong Java, Jong Sumatranen Bond, dan Jong Ambon. Para peserta kongres sepakat untuk menyatukan perjuangan melawan penjajahan Belanda dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Sumpah Pemuda mencerminkan semangat persatuan dan kesatuan di antara pemuda Indonesia dari berbagai suku, agama, dan latar belakang etnis. Ikrar ini menggarisbawahi pentingnya persatuan dalam menghadapi penjajahan dan membangun bangsa Indonesia yang merdeka.
Sumpah Pemuda telah menjadi salah satu tonggak sejarah penting dalam perjalanan menuju kemerdekaan Indonesia. Peringatan Sumpah Pemuda setiap tahunnya menjadi momen untuk mengenang semangat persatuan dan perjuangan para pemuda Indonesia dalam merebut kemerdekaan dan membangun negara.