Racun dalam KBBI memiliki arti suatu zat yang dapat menyebabkan sakit atau mati apabila dimakan atau dihirup. Jadi, racun adalah zat yang dapat mempengaruhi sistem biologis pada tubuh sehingga dapat mengganggu kesehatan.
Racun memiliki banyak jenis, ada yang berupa zat cair, gas, ataupun padat. Efek yang ditimbulkan dari racun juga bermacam-macam mulai dari gatal ringan, kemerahan, panas, sesak nafas, bahkan sampai menyebabkan kematian.
Racun tidak hanya berasal dari logam ataupun limbah kimia berbahaya saja. Namun, juga bisa berasal dari bahan alami baik hewan maupun tumbuhan. Salah satu hewan yang paling terkenal mampu menghasilkan racun adalah ular. Berikut pembahasannya.
Bahaya Racun Ular
Di dunia, Ular memiliki populasi yang cukup banyak, yaitu sekitar sekitar 3.600 an dan tersebar di seluruh penjuru dunia, meliputi ular yang beracun ataupun tidak.
Sebagai Negara tropis, Indonesia termasuk Negara yang menyumbang populasi ular dengan jumlah yang besar, sehingga tidak jarang ditemukan kematian yang disebabkan akibat gigitan ular.
Racun pada ular digunakan sebagai alat pertahanan diri untuk melumpuhkan mangsanya, racun juga akan dikeluarkan saat ular merasa terancam melalui gigitan atau semburan.
Racun ular berasal dari ludah yang sudah termodifikasi sehingga bersifat racun.
Racun ular memiliki beberapa jenis seperti Neurotoksin. Neurotksin adalah racun yang menyerang sistem syaraf, menyebabkan gangguan respon penghantaran sinyal neuron.
Neurotoksin mengandung enzim cholinesterase dan adhenosin triphospatase yang sangat berbahaya dan bisa melumpuhkan jaringan syaraf hingga kerusakan otak akibat gigitan dari ular beracun.
Racun pada ular juga bisa mengakibatkan kematian pada jaringan (nekrosis). Selain itu, hemotoxin yang terkandung dalam racun ular bisa menyebar dalam pembuluh darah dan menggumpalkan darah.
Kasus gigitan ular lebih sering terjadi di alam luar dibandingkan di dalam ruangan. Maka dari itu, diperlukan pertolongan pertama untuk mengentikan penyebaran racun.
Racun pada ular memiliki waktu reaksi berbeda-beda tergantung dari dosis racun yang diinjeksikan serta toksisitas racun yang dimiliki ular tersebut.
Cara Penanganan Racun Ular
Penanganan sementara yang bisa dilakukan adalah dengan pemberian obat dimercaprol (DMPS) beserta turunanya. Obat ini mampu melawan enzim yang terdapat pada racun ular dengan cara menghambat penyebaran racun.
Namun, pemberian DMPS saja tidak cukup, karena hanya bersifat sementara. Tetap harus diberikan antivenom untuk menghentikan reaksi racun dari yang ditimbulkan.