Daftar isi
Lain halnya dari bank devisa dan bank non devisa, bank sentral merupakan jenis bank berdasarkan faktor lainnya. Berikut pembahasannya.
Bank sentral merupakan bank yang berada dalam suatu wilayah yang dapat berupa institusi nasional yang mengatur, menjaga dan bertanggung jawab dalam hal moneter di wilayah tersebut. Bank sentral mengemban tanggung jawab menjaga stabilitas nilai mata uang yang berlaku di suatu negara, stabilitas pada bidang perbankan serta finansial suatu negara secara keseluruhan.
Di Indonesia, bank yang diberi tanggung jawab serta wewenang sebagai bank sentral adalah Bank Indonesia (BI). Bersama Pemerintah Pusat, Bank Indonesia bergerak sebagai penguasa dan pengendali sistem moneter Indonesia.
Sejarah bank sentral di dunia diawali dengan berdirinya Sveriges Riksbank di Swedia dan Bank of England di Inggris. Sedangkan di Indonesia dimulai pada tahun 1828 yaitu bank bernama De Javasche Bank yang bermarkas di Batavia (Jakarta). Pada masa itu, bank ini mengeluarkan mata uang gulden Belanda.
Kemudian melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang pada tahun 1946, kedudukan bank sentral diambil alih oleh Bank Nasional Indonesia (BNI). BNI mencetak uang kertas Indonesia pertama yang dikenal dengan Oeang Republik Indonesia (ORI). Setelah dicetaknya ORI, uang yang dikeluarkan Jepang melalui De Javasche Bank tidak lagi berlaku di masyarakat.
Namun kedudukan BNI sebagai bank sentral tidak berjalan lama, hal ini dikarenakan masalah aset yang tidak memadai dari BNI. Tahun 1951, pemerintah memutuskan untuk menasionalkan De Javasche Bank. Pada tahun 1953, berdirilah Bank Indonesia sebagai bank sentral di wilayah Indonesia dan beroperasi hingga kini.
Bank sentral memiliki ciri-ciri yang istimewa yang memudahkan masyarakat membedakannya dari bank lainnya. Berikut beberapa ciri-ciri dari bank sentral:
Dalam menjalankan peranannya sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki satu tujuan tunggal yaitu mencapai serta memelihara kestabilan nilai mata uang rupiah.
Selaku bank sentral, Bank Indonesia memiliki berbagai tugas dan tanggung jawab yang akan memengaruhi sistem moneter negara ini. Berikut tugas dan wewenang dari bank sentral :
Dasar hukum bank sentral di Indonesia adalah Undang-undang Nomor 13 tahun 1968 yang disahkan oleh Presiden Suharto pada kala itu yaitu tanggal 7 Desember tahun 1968.
Dalam suatu negara, pasti memiliki bank sentral. Berikut contoh beberapa nama bank sentral yang beroperasi di masing-masing negara:
Bank sentral adalah bank yang menguasai sistem moneter di negara ini. Tentu juga tidak luput dari kekurangan dan kelebihan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Kelebihan bank sentral adalah kendali yang dimiliki untuk mengatur dan mengendalikan sistem moneter yang berjalan di negara Indonesia. Kelebihan ini juga tentu menjadi tantangan terbesar bagi bank sentral dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Meskipun dijalankan bersama dengan pemerintah, Bank Indonesia selaku bank sentral memiliki kendali independent dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
Sedangkan kekurangan bank sentral biasanya terletak pada prediksi dan terjadinya inflasi. Biasanya bank sentral akan menaikkan suku bunga jika terjadi inflasi yang tidak sesuai perkiraan. Tentu saja hal ini akan berpengaruh pada sistem perekonomian masyarakat.
Bank sentral adalah suatu institusi nasional yang memiliki tujuan menjaga tingkat kestabilan mata uang suatu negara. Dalam suatu negara biasanya memiliki satu bank sentral yang berkewajiban mengatur sistem moneter dalam negara tersebut.
Di Indonesia, tugas dan wewenang bank sentral diberikan kepada Bank Indonesia. Bank sentral Indonesia berdiri sejak masa penjajahan dan bernama De Javasche Bank yang kemudian dinasionalkan dan menjadi Bank Indonesia yang beroperasi hingga kini.
Bank Indonesia bertugas mencetak dan mengatur peredaran uang di masyarakat. Selain itu, bank sentral juga menjadi penguasa dan pengendali sistem moneter. Bank Indonesia memiliki berbagai kewajiban, tugas dan wewenang untuk menjaga agar nilai mata uang tetap dalam kondisi stabil.