Salah satu permasalahan lingkungan yang perlu menjadi perhatian semua pihak adalah masalah sampah. Sampah merupakan salah satu penyebab terbesar dari pencemaran lingkungan hidup. Menurut data Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau (KLHK) diperkirakan penduduk Indonesia memproduksi sampah sebanyak 185.753 ton setiap harinya selama tahun 2020.
Permasalahan sampah tidak bisa hanya menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah atau instansi terkait. Setiap warga negara seharusnya memiliki kepedulian terkait hal ini, diantaranya adalah dengan mengelola sampah rumah tangga yang dihasilkan sehari-hari. Berikut ini adalah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengelola sampah secara mandiri di rumah.
Sampah anorganik adalah sampah yang berasal dari bahan-bahan yang tidak dapat terurai secara alami, seperti plastik, kaleng, styrofoam, karet, dan sebagainya.
Untuk sampah anorganik, maka cara pengolahannya adalah dengan menerapkan prinsip 3R, yaitu:
Sampah anorganik juga bisa dipilah-pilah untuk kemudian diberikan atau dijual kepada pengepul sampah. Pastikan memilah sampah sesuai dengan jenisnya, membersihkan, dan mengeringkannya terlebih dahulu
Sampah organik adalah sampah yang dapat terurai secara alami. Sampah organik berasal dari makhluk hidup seperti sisa makanan, sayuran, dedaunan, kulit buah, dan semisalnya.
Pengelolaan sampah anorganik di rumah bisa dilakukan dengan menjadikannya pupuk kompos. Caranya adalah dengan membuat composter yang nantinya composter ini akan menguraikan sampah organik menjadi pupuk kompos.
Sebelum memasukkan sisa sampah organik ke dalam composter, harus dipastikan bahwa sampah organik tersebut tidak tercampur dengan sampah anorganik. Kemudian sampah organik harus dipotong-potong agar menjadi cacahan kecil agak lebih mudah dan cepat diuraikan.