2 Cara Menghitung Bunga Deposito dan Contohnya

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Apa itu Deposito?

Deposito merupakan simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan sesuai dengan syarat dan jangka waktu tertentu. Deposito dapat dipahami sebagai suatu proses kerjasama antara nasabah dengan pihak bank guna menaruh sejumlah uang dalam jangka waktu yang telah disepakati bersama.

Dalam memilih bank untuk mendepositokan dana, setiap nasabah perlu memastikan bahwa bank yang dipih sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta bank yang memberikan kemudahan dalam memilih jangka waktu sesuai dengan keperluan nasabah.

Deposito memiliki karakteristik sebagai berikut:

  1. Setelah jangka waktu terakhir deposito dapat dicairkan.
  2. Dapat diperpanjang secara otomatis atau automatic roll over pada deposito yang akan jatuh tempo.
  3. Baik dalam mata uang rupiah maupun dalam mata uang asing terdapat deposito di dalamnya.

Cara Menghitung Bunga Deposito 

Hasil dari penyerahan simpanan bersumber dari dana yang diberikan oleh bank kepada nasabah yang dapat disebut sebagai bunga simpanan. Berbeda dengan bunga tabungan yang dapat diperoleh setiap bulan, dalam deposito, bunga dapat diberikan apabila telah sampai pada waktu akhir investasi.

Dalam deposito berjangka biasanya menawarkan tingkat bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat bunga tabungan. Besaran bunga deposito menunjukkan perbandingan yang lurus dengan dana nasabah yang disimpan. Semakin besar dana yang disimpan maka semakin besar bunga yang didapat.

Besar kecilnya bunga deposito yang diberikan oleh bank kepada nasabahnya tergantung dari kebijakan setiap bank. Meskipun demikian, deposito menjadi instrumen yang terbilang cukup menjanjikan sehingga mendorong pentingnya untuk memahami cara menghitung bunga deposito sebagai jalan strategi investasi.

Perhitungan bunga deposito dibedakan menjadi dua metode, yaitu berdasarkan pendapatan per jatuh tempo dan berdasarkan pendapatan per bulan. Berikut penjelasan cara menghitung bunga deposito:

1. Berdasarkan Total Pendapatan Per Jatuh Tempo.

Metode ini digunakan untuk menghitung jumlah total pendapatan yang didapat setiap jatuh tempo. Perhitungan bunga deposito melalui cara yang satu ini dapat membantu dalam mengetahui jumlah kisaran keuntungan secara menyeluruh. 

Adapun rumus perhitungan deposito berdasarkan total pendapatan per jatuh tempo sebagai berikut.

Bunga Deposito = Jumlah Setoran + (Keuntungan Bunga Deposito – Jumlah Pajak Deposito)

Kemudian, untuk menghitung keuntungan dari bunga deposito dapat menggunakan rumus sebagai berikut:

Keuntungan Bunga Deposito = (Jumlah Setoran x Suku Bunga x Jumlah Tenor) : 365 hari

Selanjutnya, untuk menghitung besaran pajak dapat menggunakan rumus sebagai berikut:

Jumlah Pajak Deposito = Keuntungan Bunga Deposito x Tarif Pajak

Contoh perhitungan

Apabila nasabah ingin menyetor dana senilai Rp 18.000.000 untuk jangka waktu enam bulan. Adapun, suku bunga deposito yang dikenakan adalah sebesar 6% dan jumlah persentase pengurangan pajak yang dibebankan sebesar 20%. 

Cara pertama yang harus dilakukan adalah menghitung keuntungan dari bunga deposito:

Keuntungan bunga deposito = (Jumlah Setoran x Suku Bunga x Jumlah Tenor) : 365 hari

= (Rp18.000.000 x 6% x 180 hari) : 365 hari

= Rp194.400.000 : 365

= Rp532.602

Cara kedua yang harus dilakukan adalah menghitung jumlah pemotongan pajak yang harus ditanggung oleh nasabah:

Jumlah pajak deposito = Keuntungan Bunga Deposito x Tarif Pajak

= Rp532.602 x 20%

= Rp106.520

Cara ketiga melakukan perhitungan bunga deposito yang diketahui dari hasil perhitungan keuntungan dari bunga deposito dan jumlah potongan pajak yang harus ditanggung nasabah.

Bunga deposito = Jumlah Setoran + (Keuntungan Bunga Deposito – Jumlah Pajak Deposito)

= Rp18.000.000 + (Rp 532.602 – Rp 106.520)

= Rp18.000.000 + Rp 426.082

= Rp18.426.082

Berdasarkan rangkaian ketiga cara perhitungan di atas, maka hasil total pendapatan nasabah dari deposito tersebut setelah enam bulan sebesar Rp18.426.082.

2. Berdasarkan Pendapatan Per Bulan

Cara menghitung bunga deposito yang kedua dengan menggunakan informasi keuntungan bunga per bulan. Metode ini bertujuan untuk mengetahui bunga deposito setiap bulan. Berikut penjelasan dan rumus dalam menghitung bunga deposito: 

Total Bunga = (Jumlah Setoran x Suku Bunga x 80% x 30 hari) : 365 hari

Dalam rumus tersebut terdapat angka 80% yang merujuk pada persentase pendapatan dikurangi dengan persentase pajak yang harus ditanggung, yakni 100% – 20%.

Contoh perhitungan

Nasabah hendak menyetorkan deposito sebesar Rp10.000.000 dalam jangka waktu enam bulan. Sementara itu, suku bunga deposito ditetapkan sebesar 6% dengan pengurangan pajak yang harus ditanggung sebesar 20%. Oleh karena itu, metode perhitungan berdasarkan pendapatan per bulan yakni sebagai berikut:

Total bunga = (Jumlah Setoran x Suku Bunga x 80% x 30 hari) : 365 hari

= ( Rp 18.000.000 x 6% x 80% x 30 hari) : 365 hari

= 25.920.000 : 365

= Rp 71.013

Berdasarkan hasil perhitungan di atas, maka keuntungan bersih yang akan pengguna dapatkan setiap bulannya senilai Rp 71.013.

Penutup

Itulah dua metode yang dapat digunakan untuk menghitung bunga deposito yang perlu diketahui. Apabila sudah mengetahui mengenai metode dalam menghitung keuntungan baik secara keseluruhan maupun setiap bulan menjadi lebih mudah menghitung sendiri peluang keuntungan yang didapat.

Nasabah akan mendapatkan jumlah keuntungan dana yang akan diinvestasikannya sendiri melalui perhitungan tersebut. Perlu diperhatikan, sebelum melakukan perhitungan dengan kedua metode tersebut, penting untuk memastikan bahwa setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda-beda dalam pengelolaan deposito sehingga nasabah perlu mengetahui dengan baik bank mana yang akan dipilih untuk menyalurkan dana yang hendak dideposito.

fbWhatsappTwitterLinkedIn