PPKN

7 Contoh Hubungan Hak dan Kewajiban yang Perlu dipahami

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Hak dan kewajiban adalah dua hal yang tidak terpisahkan. Dimana ada hak, disana pula ada kewajiban. Hak dan kewajiban memiliki hubungan sebab-akibat.

Diperolehnya hak merupakan akibat dari dilaksanakannya kewajiban. Sebaliknya, kewajiban yang dilaksanakan oleh seseorang akan memberikan dirinya ataupun orang lain suatu hak.

Untuk lebih memahami hubungan antara hak dan kewajiban, perhatikan contoh-contoh berikut.

1. Hubungan Pedagang dan Pembeli

Dalam proses jual beli, pembeli wajib memberikan uang kepada pedagang seharga barang yang dibelinya. Sebagai akibatnya, si pembeli berhak memperoleh barang yang telah dibayarnya tersebut dari pedagang.

Ketika pembeli melakukan kewajibannya membayar, pembeli tersebut telah memberikan apa yang menjadi hak pedagang tersebut, yakni jumlah uang yang sesuai dengan harga barang yang dijualnya.

Sebagai akibat dari hak tersebut, pedagang memiliki kewajiban menyerahkan jualannya kepada pembeli untuk memenuhi hak pembeli tersebut.

2. Hubungan Karyawan dan Perusahaan

Setiap karyawan yang bekerja di suatu perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan hasil kerja yang sesuai dengan standar perusahaan, jika kewajiban tersebut dilaksanakan maka hak perusahaan untuk menerima hasil kerja yang sesuai dengan standar perusahaan juga dapat dipenuhi.

Sebagai akibat dari hal tersebut, perusahaan harus melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi hak karyawan atas gaji yang sesuai.

3. Hubungan Siswa dan Fasilitas Sekolah

Setiap siswa berhak menggunakan fasilitas pendidikan yang ada di lingkungan sekolah, hal itu dapat terjadi apabila sekolah melaksanakan kewajibannya untuk mengijinkan siswa untuk menggunakan fasilitas tersebut.

Sebagai akibatnya, siswa memiliki kewajiban untuk ikut memelihara dan tidak merusak fasilitas sekolah tersebut.

Jika kewajiban tersebut tidak dilakukan oleh siswa, sekolah memiliki hak untuk memberikan hukuman pada siswa tersebut.

4. Hubungan Petugas Kepolisian dan Pengendara

Petugas Kepolisian mempunyai hak untuk memberhentikan kendaraan bermotor dan memeriksa surat-surat kendaraan.

Meskipun demikian, petugas tersebut juga wajib menunjukkan identitasnya kepada pengendara kendaraan bermotor dan menjelaskan apa kesalahan dari pengendara tersebut.

Pengendara bermotor yang diberhentikan memiliki kewajiban untuk menunjukkan surat-suratnya.

Namun pengendara tersebut mempunyai hak untuk menolak apabila petugas tidak melakukan kewajibannya untuk menunjukkan identitas dirinya.

5. Hubungan Antar Umat Beragama

Setiap orang memiliki hak untuk memeluk agama dan melaksanakan ibadah menurut agamanya masing-masing tanpa ada paksaan atau tekanan.

Hak tersebut dapat terwujud apabila setiap orang menjalankan kewajibannya, yaitu tidak memaksakan orang lain menganut agama yang sama dengannya dan tidak mengucilkan orangyang berebda agama dengannya.

6. Hubungan Pasien dan Dokter

Setiap pasien memiliki hak mendapatkan perawatan dan pengobatan yang sesuai dengan standar profesional dari dokter yang menanganinya.

Namun untuk memperoleh perawatan yang sesuai tersebut, pasien dan keluarga pasien memilki kewajiban untuk memberikan informasi yang jujur dan lengkap tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter yang merawat.

Dokter mempunyai hak untuk menanyakan dan mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya tentang penyakit yang diderita oleh pasien, sehingga dokter dapat menjalankan kewajibannya untuk merawat dan mengobati pasien sesuai dengan standar profesional.

7. Hubungan Guru dan Siswa

Guru memiliki kewajiban untuk mengajar dan mendidik siswa di sekolah. Ketika guru menjalankan kewajibannya tersebut, maka guru mtelah memberikan apa yang menjadi hak siswa yaitu ilmu pengetahuan.