Daftar isi
Demokrasi merupakan sebuah sistem pemerintahan yang kini banyak dianut di berbagai negara, termasuk Indonesia mengingat rakyat memiliki hak untuk terlibat turut campur tangan dalam pemerintahan.
Namun, demokrasi sendiri masih terbagi lagi menjadi beberapa macam, demokrasi liberal adalah salah satunya, yakni sistem politik yang berfokus pada kebebasan individu untuk berpendapat dan berserikat serta memperoleh perlindungan hak.
Demokrasi liberal pada dasarnya sudah pernah digunakan dalam pemerintahan Indonesia pada tahun 1950-1959 sehingga setiap warganya memiliki peluang untuk berkuasa. Demokrasi liberal juga tidak pandang bulu (melihat suku, agama dan ras) dalam memperbolehkan setiap warga turut beraspirasi hingga menawarkan kesempatan berkuasa.
Hak untuk berkuasa pun dapat digunakan warga tanpa perlu khawatir mendapat diskriminasi karena memperoleh perlindungan hukum. Namun seperti sistem pemerintahan pada umumnya, penerapan jenis sistem apapun selalu akan memberi dampak pada berbagai aspek, tak terkecuali sistem demokrasi liberal.
Berikut berbagai kemungkinan dampak demokrasi liberal dalam bidang politik, baik secara positif maupun negatif.
Demokrasi liberal yang mengedepankan kebebasan individu walau terlalu bebas untuk dianut oleh pemerintahan Indonesia sebenarnya menawarkan beberapa sisi positif bagi bidang politik, seperti :
Demokrasi liberal memberi kebebasan seperti tidak terbatas bagi setiap individu warga negara untuk beraspirasi dan berserikat. Demokrasi jenis ini menjadi suatu keuntungan bagi rakyat untuk membentuk partai dengan orang-orang yang memiliki ideologi, visi dan misi yang sama. Hak mendirikan sebuah partai dimiliki oleh siapa saja tanpa memandang latar belakang.
Demokrasi liberal berdampak positif dalam bidang politik karena tidak hanya orang-orang dalam pemerintahan yang boleh menyuarakan pendapat, tapi rakyat dengan bebas dapat beraspirasi. Suara rakyat penting bagi perkembangan dan kemajuan pemerintahan karena mampu memberi saran dan kritik bagi pemerintah yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam demokrasi liberal yang membebaskan rakyat untuk menciptakan partai, multipartai pun kemudian muncul. Hal ini semula termasuk positif karena artinya tidak hanya ada satu partai saja yang dominan atau berkuasa, sebab ia memiliki oposisi atau partai lain sebagai pesaing.
Kompetisi antar partai untuk memperoleh kekuasaan dalam pemerintahan menjadi satu hal positif dari demokrasi liberal. Setiap kelompok partai memiliki peluang sama besar untuk maju dan meraih kekuasaan yang diinginkan tanpa adanya bentuk diskriminasi terhadap partai tertentu.
Walau memberikan dampak positif pada bidang politik, tak dapat dipungkiri demokrasi liberal bukan sistem pemerintahan demokrasi yang pas untuk Indonesia menurut Soekarno. Dengan prioritas kebebasan individu yang sebebas mungkin dalam berbagai macam atau bahkan di seluruh aspek, berikut dampak negatif yang dapat ditimbulkan :
Demokrasi liberal adalah jenis demokrasi yang pernah coba diterapkan di Indonesia pada masa kepemimpinan Soekarno walau hanya beberapa tahun. Soekarno menganggap sistem demokrasi liberal kurang sesuai dengan ideologi rakyat Indonesia karena konsep yang cenderung mengarah pada cara Barat.
Karena memrioritaskan kebebasan individu, kala itu tiap anggota kabinet memiliki hak untuk melakukan pengajuan mosi tidak percaya kepada pemerintah yang kemudian benar-benar dimanfaatkan dan berakibat pada perpecahan. Setelah perpecahan nasional terjadi, ini menjadi alasan utama mengapa Soekarno kemudian mengubah sistem pemerintahan dari demokrasi liberal ke demokrasi terpimpin.
Demokrasi liberal mendukung adanya sistem multipartai, yakni keberadaan partai politik yang lebih banyak. Pada pemerintahan demokrasi liberal, tidak ada satu partai yang memiliki kekuatan paling besar untuk dengan bebas berkuasa. Karena satu partai tidak mampu berdiri sendiri untuk membentuk pemerintahan, maka terjadi koalisi antar partai.
Di Indonesia, adanya multipartai dimulai dari sejak tahun 1950 hingga tahun 1959 yang kemudian berakibat pada timbulnya konflik dan persaingan tidak sehat. Kebebasan berlebihan dalam bentuk adanya multipartai ini menunjukkan hasil yang tidak cukup baik untuk kondisi politik masa itu.
Masyarakat Indonesia dengan kebebasan dan hak yang dimiliki dapat mengeluarkan berbagai aspirasi serta pandangan yang kemudian membuat munculnya 30 partai lebih yang tercipta pada zaman itu. Karena terjadi perebutan kursi kekuasaan di pemerintahan, kompetisi menjadi semakin tidak sehat seiring adanya koalisi maupun konflik antar partai. Partai-partai yang memiliki perbedaan pandangan atau ideologi kemudian dapat berselisih dan juga saling memengaruhi.
Politik yang pada masa demokrasi liberal mulai tidak stabil semua akibat konflik antar partai karena kebebasan berlebihan, khususnya dalam membuat target maupun dalam hal merekrut anggota partai. Peran partai politik juga tidak lagi seperti yang semestinya, hal ini disebabkan oleh setiap partai yang begitu berambisi untuk mencapai target mereka masing-masing demi kepentingan pribadi/kelompok saja dan bukan karena untuk mencapai integrasi nasional.
Ketidakstabilan politik mulai terlihat pula dari cara partai-partai politik untuk menjatuhkan satu sama lain demi mencapai tujuan pribadi atau partai mereka sendiri. Hal ini kemudian dianggap kurang baik oleh Soekarno sehingga demokrasi liberal tidak lagi diberlakukan dan diganti dengan demokrasi terpimpin mulai tahun 1959.