Daftar isi
Pada pembahasan kali ini kita akan membahas mengenai Emiten, berikut pembahasannya.
Emiten adalah lembaga atau perusahaan yang melakukan penawaran umum atau sekuritas. Kegiatannya antara lain menerbitkan dan menjual sekuritas seperti saham, obligasi, warant, surat bergarha negara, Efek Beragun Aset dan lain-lain
Perusahaan swasta dan BUMN termasuk emiten dan kegiatan emiten telah diatur di dalam undang-undang yang berlaku.
Tujuan penjualan emiten yaitu membuka peluang investasi bagi publik. Dengan menjual saham kepada publik, maka pembeli saham mendapat sebagian kepemilikan perusahaan dan mendapatkan dividen dari perusahaan.
Itu tadi adalah tujuan umum penjualan emiten, ada juga tujuan khusus emiten yang dibahas di dalam RUPS atau Rapat Umum Pemegang Saham, antara lain :
Ada beberapa syarat atau kriteria sehingga sebuah perusahaan dapat menjadi emiten. Berikut beberapa syarat agar perusahaan dapat menjadi emiten :
Perusahaan yang menerbitkan emiten seperti membuka saham kepada publik memiliki pertimbangan dan alasan tertentu. Salah satu alasan utamanya adalah menguntungkan perusahaan emiten dengan tidak perlu mengembalikan dana publik, karena publik yang membeli saham ikut memiliki perusahaan.
Dengan menjadi perusahaan yang terbuka, maka perusahaan memilikikeuntungan yaitu memiliki pendapatan tidak terbatas, dapat meningkatkan kinerja, menghindari konflik perpecahan pemilik dan membuka peluang yang besar untuk mendapatkan investasi dan juga mendapatkan insentif pajak.