PPKN

5 Indikator Sistem Pemerintahan Demokrasi yang Perlu Diketahui

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Untuk bisa bertahan menjadi sebuah negara, diperlukan suatu sistem pemerintahan yang kuat. Atau bisa dikatakan jika sistem pemerintahan inilah yang akan dijadikan sebagai patokan ataupun pedoman untuk bisa menyelenggarakan pemerintahan atas nama suatu negara. Jika mendengar istilah sistem pemerintahan tentu tak asing lagi dengan yang namanya sistem pemerintahan demokrasi.

Sistem pemerintahan ini sudah sangat familiar, terlebih Indonesia sendiri menganut sistem pemerintahan ini. Sistem pemerintahan demokratis merupakan sistem pemerintahan yang berpegang teguh atas aspirasi masyarakat.

Atau bisa dikatakan sistem pemerintahan ini seringkali dikenal sebagai sebuah sistem pemerintahan yang bersumber dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Lalu, apa sih yang menjadi indikator atau patokan sebuah negara bisa dikatakan sebagai negara yang demokratis?

Berikut merupakan pemaparan mendetail mengenai indikator sistem pemerintahan demokratis yang perlu diketahui.

Akuntabilitas

Karena sistem pemerintahannya berpatokan pada aspirasi rakyat, tentunya tidak bisa dipungkiri jika dalam sistem pemilihannya juga sepenuhnya menggunakan suara dari rakyat. Baik pemilihan presiden, walikota dan aparat pemerintah lainnya tetap berpatokan atau berpegang teguh terhadap suara rakyat.

Karena memang inilah tujuan utamanya, semua tugas dan kewajiban yang nantinya dikerjakan sepenuhnya diperuntukkan untuk kepentingan rakyat. Semua hal tersebut nantinya akan dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Rakyat yang telah memberikan suaranya untuk menetapkan aparat pemerintah yang berwenang, dan kepada rakyatlah aparat pemerintahan tersebut harus bisa mempertanggungjawabkan semua tugasnya.

Terjadi Rotasi Kekuasaan

Indikator kedua yang bisa membuat suatu negara bisa dikatakan sebagai negara demokratis adalah terjadinya rotasi kekuasaan. Di mana aparat pemerintahan yang berwenang akan mengalami pergantian sesuai dengan durasi jabatan yang sudah tercantum dalam ketentuan peraturan perundang undagan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Nantinya dalam proses pemilihan selanjutnya, rakyat masih memiliki peranan yang sangat penting dalam pemilihan dan penetapannya.

Rekruitmen Politik yang Terbuka

Hal ini masih berkaitan dengan adanya rotasi kekuasaan, di mana ketika terjadi rotasi kekuasaan tentunya akan ada pihak lainnya yang akan mencalonkan sebagai calon aparat pemerintahan yang baru, hal ini diperuntukkan untuk semua rakyat tanpa terkecuali.

Siapapun yang ingin menjadi aparat pemerintahan bisa mencalonkan dirinya, tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Tidak ada sama sekali tindakan diskriminasi atau yang lainnya yang membuat rakyat merasa terbatasi haknya untuk bisa mencalonkan dirinya.

Semua masyarakat berhak untuk mencalonkan dirinya sebagai calon aparat pemerintahan, tanpa ada unsur diskriminasi atau pembedaan antara satu dengan yang lainnya.

Diadakannya Pemilihan Umum

Karena prinsip utama dari sistem demokrasi adalah untuk, oleh dan dari rakyat. Sangat perlu diadakannya yang namanya pemilihan umum. Pemilihan umum inilah yang menjadi wadah yang memfasilitasi rakyat untuk memberikan suara serta aspirasinya untuk calon pemimpin yang sudah mencalonkan dirinya itu.

Bahkan tak jarang pemilihan umum disebut sebagai ajang pesta demokrasi yang memang benar benar diadakan untuk bisa memfasilitasi aspirasi dan suara dari rakyat.

Pemenuhan Hak-hak Dasar

Negara demokratis merupakan negara yang menghargai dan menghormati hak asasi yang dimiliki oleh setiap rakyatnya. Oleh karenanya dalam negara demokratis tak jarang pemerintahannya sangat membebaskan rakyatnya untuk bisa menyatakan pendapatnya, mengeluarkan aspirasinya, mengekspresikan dirinya dan lain sebagainya.

Namun tentunya tetap berpegang teguh pada ketentuan dan aturan yang sudah ada. Pemberian kebebasan tersebut sebenarnya bisa dilihat dengan sangat jelas pada saat dilakukannya pemilihan umum.

Dimana rakyat benar benar dibebaskan untuk memilih pemimpin yang mereka sukai, pemimpin yang sesuai dengan visi mereka dan lain sebagainya. Sama sekali tidak ada unsur paksaan di dalamnya.