Daftar isi
Secara sederhana inflasi dapat diartikan sebagai kenaikan harga barang atau jasa yang terjadi secara terus menerus dalam jangka waktu tertentu, inflasi sendiri memilki lawan yaitu deflasi yang artinya adalah kebalikan dari inflasi.
Inflasi sendiri dapat diukur berdasarkan tujuh pengelompokan yaitu, bahan makanan, makanan jadi minuman dan tembakau, perumahan, sandang, pendidikan dan olahraga, serta trnasportasi dan komunikasi.
Pengukuran ini di lakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang menangani serta memperhitungkan seluruh aspek kenaikan harga yang meluas sehingga bedampak terhadap munculnya insflasi atau deflasi dari suatu barang atau jasa.
Inflasi sendiri memiliki target dan sasaran, inilah yang menjadi tingkatan yang harus di capai oleh Bank Indonesia, dengan melakukan koordinasi bersama pemerintah, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) atau PMK No.124/PMK 010/2017 tepatnya tanggal 18 September 2017 tentang sasaran inflasi tahun 2019, tahun 2020, dan tahun 2021.
Sasaran inflasi ditetapkan sebesar 3,5% tahun 2019, 3% tahun 2020, dan 3% tahun 2021 dengan devias imasing masing lebih kurang 1 %. Target inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi pelaku usaha dan masyarakat dalam melakukan dan menggerakan perekonomian agar tetap rendah dan stabil.
Inflasi sendiri dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, simak penjelasannya di bawah ini.
Inflasi memiliki jenis yang dikelompokan berdasarkan tingkatannya, yaitu:
Inflasi ini terjadi karena munculnya permintaan masyarakat yang tinggi terhadap suatu barang atau jasa, mengacu kepada hukum permintaan apabila kebutuhan atau permintaan banyak sedangkan jumlah barang stabil, maka harga barang bisa mengalami kenaikan yang drastis.
Meningkatnya jumlah biaya produksi dari suatu barang atau jasa, maka secara otomatis dapat memicu terjadinya inflasi yang tinggi.
Inflasi ini disebabkan oleh banyaknya permintaan dan penawaran suatu barang dan jasa, dalam faktor penawaran apabila kapasitas yang ada sudah terpakai keseluruhan sementara permintaan masih banyak, maka ini memicu terjadinya inflasi.
Kesalahan pengelolaan perekonomian dari sektor riil maupun sektor moneter yang terjadi di dalam negeri merupakan penyebab ternyadinya inflasi ini. Kesalahan pengelolaan ekonomi ini sering di lakukan oleh pelaku ekonomi dan masyarakat itu sendiri.
Kenaikan harga barang di luar negri yang menjadi kebutahan impor bagi masyarakat indonesia merupakan faktor utama terjadinya inflasi ini, tentunya hal ini terjadi bagi negara negara yang menganut sistem perekonomian terbuka.
Inflasi ini terjadi ditandai dengan perjalanan inflasi yang lambat dengan persentase yang bergerak dengan lambat dan ditambah dengan jumlah atau nilai inflasi yang cenderung rendah.
Kenaikan harga dalam inflasi ini tergolong tinggi namun terkadang dalam waktu yang pendek serta memiliki sifat akselerasi, di mana harga barang mingguan/bulanan akan lebih tinggi dari pada harga belanja mingguan/bulanan yang terjadi sebelumnya.
Inflasi ini terjadi apabila pemerintah mulai mengalami defisit anggaran belanja yang dibelanjai, sehingga uang berjalan begitu cepat dengan harga yang sangat tinggi, dampaknya masyarakat mengalami kemiskinan. Inflasi tentunya berdampak terhadap perekonomian nasional.
Di antaranya dapat mendorong penanaman modal yang spekulatif, berkurangnya investasi, menyebabkan daya saing terhadap produk produk di indonesia yang menyebabkan penjualan dan pembelian menjadi terganggu, dan faktor yang menjadi sorotan adalah sulit memperkirakan perekonomian di masa mendatang.