Untuk urusan perpajakan, para wajib pajak diharuskan memiliki NPWP. NPWP terbagi menjadi 2 jenis. Dan berikut ulasan tentang jenis-jenis NPWP :
1. NPWP Badan atau Perusahaan
Seperti yang kita ketahui sebelumnya bahwa, NPWP mempunyai sejumlah nomor kode unik yang dapat digunakan dalam berbagai urusan baik administrasi perpajakan atau dalam pelayanan umum.
NPWP badan atau perusahaan adalah sebuah identitas wajib pajak yang dimiliki oleh sebuah badan atau perusahaan yang berpenghasilan di Indonesia. Memiliki sebuah NPWP bagi perusahaan dapat menuai berbagai manfaat, yaitu :
- Perusahaan menjaga kredibilitasnya di mata Investor
Mayoritas investor yang ingin menyuntikkan dana, biasanya akan melihat bahwa perusahaan yang akan didanai telah sah secara hukum. Hal ini sangat berkaitan dengan kepemilikian NPWP. Hal tersebut dapat menjaga kredibilitas perusahaan selaku badan yang menginginkan dana modal dan menarik minat para investor. - Perusahaan yang legal di mata hukum
Dengan mempunyai NPWP, perusahaan akan memiliki kekuatan hukum yang kuat dan punya hak atas segala kebijakan pemerintah. - Mempermudah urusan administrasi perusahaan
Dalam hal ini kegunaan NPWP adalah mempermudah urursan administrasi seperti transaksi dengan mitra bisnis atau perusahaan lain.
2. NPWP Pribadi
NPWP pribadi ialah sebuah identitas seorang wajib pajak untuk memeudahkan setiap transaksi atau administrasi perpajakan. NPWP sangat penting dimiliki oleh setiap invidu wajib pajak, karena jika tidak memiliki NPWP akan dikenai sanksi sesuai dengan perundang-undangan. Ada sejumlah manfaat jika mempunyai NPWP bagi perorangan, yaitu :
- Persyaratan Administrasi
Beberapa dokumen yang membutuhkan NPWP ialah :- Kredit Bank, dalam mengajukan kredit di bank seperti KPR, Kartu kredit, KTA, Multiguna ataupun kendaraan bermotor.
- Rekening Dana Nasabah, RDN adalah sebuah rekening untuk tujuan investasi.
- Rekening Efek, Jika ingin berinvestasi biasanya membutuhkan NPWP untuk kelengkapan administrasi.
- Rekening Bank, Masih ada beberapa produk dari bank yang menginginkan NPWP dalam pengajuan pembukaan rekening.
- Pembuatan SIUP, Biasanya jika ingin membuka suatu usaha pengajuan SIUP membutuhkan NPWP.
- Pembuatan paspor, dalam membuat paspor diharuskan mempunyai NPWP dalam pengajuannya.
- Mempermudah urusan perpajakan
Berikut ini beberapa kemudahan jika mempunyai NPWP :- Mengurus restitusi pajak
- Pengajuan pengurangan pembayaran pajak
- Mengetahui jumlah pajak yang mesti dibayar
- Pemotongan pajak yang rendah.