Semangat menganfung arti tekad dorongan hati yang kuat untuk menggapai keinginan atau hasrat tertentu. Para pendiri negara merupakan contoh yang baik dari orang-orang yang memiliki semangat yang kuat dalam membuat perubahan, yaitu perubahan dari negara terjajah menjadi negara yang merdeka dan sejajar dengan negara-negara lain di dunia.
Semangat kebangsaan harus tumbuh dan di pupuk oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini harus tumbuh dalam diri warga negara untuk mencinti dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
Seseorang yang memiliki rasa kebangsaan Indonesia akan memiliki rasa bangga sebagai warga negara Indonesia. Kebanggaan sebagai bansga dapat kita rasakan, misalnya ketika kalian mengikuti upacara bendera di sekolah.
Keberhasilan bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan, merupakan salah satu bukti cinta oara pahlawan terhadap bangsa dan negara. Bukti cinta yang dilandasi semangat kebangsaan diwujudkan dengan pengorbanan jiwa dan raga segenap rakyat untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan dari penjajah.
Semangat kebangsaan disebut juag sebagai nasionalisme dan patriotisme. Nasionalisme adaah suatu paham yang menganggap bahawa kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara kebangsaan atau nation state.
Ada dua jenis pengertian nasionalisme, yaitu nasionalisme dalam arti sempit da nasionalisme dalam arti luas. Nasionalisme dalam arti sempit disebut juga dengan nasionalisme negatif karena mengandung makna perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang sangat tinggi dan berlebihan, sebaliknya memandang rendah terhadap bangsa lain.
Nasionalisme dalam arti sempit disamakan dengan Chauvinisme. Jenis nasionalisme yang kedua adalah nasionalisme dalam arti luas atau yang berarti positif. Nasionalisme dalam pengertian ini adalah perasaan cinta yang tinggi atau banggsa terhadap tanah air dan tidak memandang rendah bangsa lain.
Saat mengadakan hubungan dengan negara lain, selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara serta menghormati kedaulatan negara lain.
Patriotisme berasal dari kata patria, yang artinya tanah air. Kata patria kemudian berubah menjadi kata patriot yang artinya seseorang yang mencintai tanah air. Oleh sebab itu patriotisme berarti semangat cinta tanah air atau sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk mempertahankan bangsanya.
Sikap ini muncul setelah lahirnya nasionalisme, namun antara nasionalisme dan patriotisme umumnya diartikan sama. Jika patriotisme telah tampak pada sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Hal itu antara lain diwujudkan dalam bentuk mengorbankan jiwa dan raga.
Jika dan dan semangat bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan sering juga disebut sebagai “jiwa dan semangat 45”. Adapun hal-hal yang terkandung dalam jiwa dan semangat 45 adalah.
Nasionalisme dan patriotisme dibutuhkan bangsa Indonesia untuk menjaga kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa serta negara. Kejayaan sebagai bangsa dapat dicontohkan oleh seorang atlet yang berjuang dengan segenap jiwa dan raga untuk membela tanah airnya.
Contoh lainnya semangat yang dimiliki para pendiri negara dalam merumuskan pancasila. Mereka memiliki semangat mendahulukan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.